Jenis - jenis
Software
Menurut
jenisnya, software dapat dibedakan menjadi beberapa bagian diantaranya adalah
sebagai berikut :
A. Freeware
Freeware (perangkat
lunak gratis) adalah perangkat lunak komputer yang memiliki hak cipta yang
gratis dan dapat digunakan tanpa batasan waktu, berbeda dengan shareware
yang mewajibkan pemakainya membayar (misalnya setelah jangka waktu percobaan
tertentu atau untuk memperoleh fitur tambahan). Para pengembang freeware biasanya
membuat perangkat gratis "untuk disumbangkan kepada komunitas", namun
juga tetap ingin mempertahankan hak mereka sebagai pengembang dan memiliki
kontrol terhadap pengembangan aplikasi selanjutnya. terkadang jika para
pengembang aplikasi memutuskan untuk berhenti mengembangkan sebuah produk freeware,
mereka akan memberikan source code (kode sumbernya) kepada pengembang
lain atau mengedarkan kode sumber tersebut kepada umum sebagai perangkat lunak
bebas yang bisa dikembangkan secara bersama-sama.
B. Shareware
Shareware
adalah perangkat lunak yang disediakan untuk pengguna tanpa membayar secara uji
coba dan sering di batasi oleh kombinasi dari fungsi, ketersedian, atau
kenyamanan. Jadi maklum saja kalo anda menggunakan aplikasi ini tidak bisa
memanfaatkannya secara maksimal, karena aplikasi yang shareware
sebenarnya adalah aplikasi ujicoba.
Shareware
sering ditawarkan sebagai aplikasi unduhan dari sebuah situs web
yang disertai dengan sebuah bacaan seperti koran atau majalah. Alasan di balik
perangkat lunak Shareware adalah memeberikan pembeli kesempatan untuk
mencoba menggunakan program sebelum membeli lisensi untuk versi lengkap dari
perangkat lunak kongsi tersebut. Ini juga dipakai sebagai strategi marketing
pengembang aplikasi shareware. Makanya shareware juga biasa disebut
dengan Trialware.
C. Firmware
Firmware
adalah aplikasi yang mengacu kepada perangkat lunak yang disimpan di dalam
Memori Read Only (hanya baca). Tidak seperti memori akses acak, Firmware
tidak akan dapat berubah meski tidak dialiri listrik. Rutin-rutin yang
mampu menyalakan komputer (startup) serta instruksi input/output dasar
(semacam BIOS atau sistem operasi embedded) disimpan di dalam Firmware.
Modifikasi memang masih bisa dilakukan, akan tetapi hal tersebut tergantung
dari jenis ROM (Read Only Memory) yang digunakan. Firmware yang
disimpan dalam ROM tidak dapat diubah, tetapi Firmware yang disimpan
dalam ROM yang dapat diubah semacam EEPROM atau Flash ROM, masih dapat diubah
sesuai dengan kebutuhan.
D. Commercial Software
Commercial
Software (software berbayar) adalah perangkat lunak
yang disalurkan atau dibuat untuk tujuan komersil, setiap pengguna yang ingin
menggunakan atau mendapatkan software tersebut dengan cara membeli atau
membayar pada pihak yang mendistribusikannya, bisa langsung kepada developers
(pengembang) software, atau kepada rekanan dari pengembang software
tersebut. pengguna yang menggunakan software berbayar biasanya tidak dilegalkan
untuk menyebarluaskan atau membagikan ulang software yang sudah dibeli
lisensinya secara bebas tanpa ijin dari penerbitnya. Contoh software berbayar
ini misalnya adalah Microsoft Visual Basic NET, Adobe Photoshop, Corel
Draw dan masih banyak lagi yang lainnya. Commercial Software juga
dilindungi oleh undang-undang hak cipta, dan untuk mendapatkannya kita harus
membeli. Software ini dilarang keras untuk diperbanyak (secara ilegal
pastinya).
E. Free Software
Free
Software (perangkat lunak bebas) adalah istilah yang
diciptakan oleh Richard Stallman dan Free Software Foundation (organisasi
nirlaba dan merupakan sponsor utama dari proyek GNU) yang mengacu kepada
perangkat lunak yang bebas untuk digunakan, dipelajari dan diubah serta dapat
disalin dengan atau tanpa modifikasi, atau dengan beberapa keharusan untuk
memastikan bahwa kebebasan yang sama tetap dapat dinikmati oleh
pengguna-pengguna berikutnya. Bebas di sini juga berarti dalam menggunakan,
mempelajari, mengubah, menyalin atau menjual sebuah perangkat lunak, seseorang
tidak perlu meminta izin dari siapa pun. Dengan kata lain Anda bisa mengutak
atik sesuka hati.
Untuk dapat
menjadikan free software sebagai perangkat lunak bebas, perangkat
lunak tersebut biasanya harus memiliki sebuah lisensi, atau berada dalam domain
publik dan menyediakan akses ke kode sumbernya bagi setiap orang. Gerakan
perangkat lunak bebas (free software movement) pertama kali dikembangkan
pada tahun 1983, yang bertujuan untuk memberikan pada setiap pengguna komputer.
Dengan konsep kebebasan ini, setiap orang
bebas untuk menjual perangkat lunak bebas, menggunakannya secara komersial dan
mengambil untung dari distribusi dan modifikasi kode sumbernya. Walaupun
demikian setiap orang yang memiliki salinan dari sebuah free software
dapat pula menyebarluaskan perangkat lunak bebas tersebut secara gratis. Nah
kalo semuanya disebarluaskan secara gratis dan bebas dimodifikasi sesuka hati,
trus dari mana dapat keuntungannya? Biasanya sih model bisnis dari perangkat
lunak bebas terletak pada nilai tambah seperti dukungan, pelatihan,
kustomisasi, integrasi atau sertifikasi. Dengan menggunakan model bisnis
seperti ini, pastinya ada kekurangan dan kelebihannya juga.
Perangkat lunak bebas (free software)
jangan disalahartikan dengan perangkat lunak gratis (freeware) yaitu
perangkat lunak yang digunakan secara gratis. Perangkat lunak gratis dapat
berupa perangkat lunak bebas atau perangkat lunak tak bebas. Sejak akhir tahun
1990-an, beberapa alternatif istilah untuk perangkat lunak bebas mulai muncul
seperti "perangkat lunak sumber terbuka" (open-source software),
"software libre", "FLOSS", dan "FOSS".
Saat ini, umumnya perangkat lunak bebas
tersedia secara gratis dan dibangun atau dikembangkan oleh suatu komunitas
terbuka. Para anggota komunitas tersebut biasanya bersifat sukarela tetapi
dapat juga merupakan karyawan suatu perusahaan yang memang dibayar untuk
membantu mengembangkan perangkat lunak tersebut.
Untuk memudahkan pemahaman mengenai perbedaan
antara freeware (perangkat lunak gratis) dengan free software (perangkat
lunak bebas), Richard Stallman selaku pendiri gerakan perangkat lunak
bebas memberikan penjelasan sebagai berikut.
Perangkat lunak bebas adalah perihal
kebebasan, bukan harga. Untuk mengerti konsepnya, Anda harus memikirkan kata
'bebas' seperti dalam "kebebasan berpendapat", bukan 'bebas' dalam
arti "bir gratis".
F. Open Source Software
Open Source
Software (perangkat lunak sumber terbuka) adalah
jenis perangkat lunak yang kode sumbernya terbuka untuk dipelajari,
dikembangkan, diubah, ditingkatkan dan disebarluaskan. Karena sifat ini,
umumnya pengembangannya dilakukan oleh satu komunitas terbuka yang bertujuan
mengembangkan perangkat lunak bersangkutan. Anggota-anggota paguyuban itu
seringkali sukarela tapi bisa juga pegawai suatu perusahaan yang dibayar untuk
membantu pengembangan perangkat lunak itu. Produk perangkat lunak yang
dihasilkan ini biasanya bersifat bebas dengan tetap menganut kaidah dan etika
tertentu.
Terus apa donk bedanya dengan Free
Software? Untuk memperjelas perbedaannya, simak baik-baik pernyataan
berikut ini.
Semua
perangkat lunak bebas adalah perangkat lunak sumber terbuka, tapi sebaliknya
perangkat lunak sumber terbuka belum tentu perangkat lunak bebas, tergantung
kaidah yang dipakai dalam melisensikan perangkat lunak sumber terbuka tersebut.
G. Malware
Malware (perangkat
perusak) berasal dari gabungan kata malicious dan software adalah
perangkat lunak yang diciptakan untuk menyusup atau merusak sistem komputer, peladen atau jejaring komputer tanpa izin
termaklum (informed consent) dari pemilik. Istilah ini adalah istilah
umum yang dipakai oleh pakar komputer untuk mengartikan berbagai macam
perangkat lunak atau kode perangkat lunak yang mengganggu atau mengusik.
Istilah virus computer kadang-kadang dipakai sebagai frasa pemikat
(catch phrase) untuk mencakup semua jenis perangkat perusak, termasuk
virus murni (true virus).
Perangkat
lunak dianggap sebagai malware berdasarkan maksud yang terlihat dari
pencipta dan bukan berdasarkan ciri-ciri tertentu. Perangkat perusak mencakup
virus komputer, cacing komputer, kuda Troya (Trojan horse), rootkit,
perangkat pengintai (spyware), perangkat iklan (adware),
perangkat jahat (crimeware) dan perangkat lunak lainnya yang berniat
jahat dan tidak diinginkan. Menurut undang-undang, perangkat perusak
kadang-kadang dikenali sebagai ‘pencemar komputer’, hal ini tertera dalam kode
undang-undang di beberapa negara bagian Amerika Serikat, termasuk California
dan West Virginia.
Perangkat perusak tidak sama dengan perangkat
lunak cacat (defective software), yaitu, perangkat lunak yang mempunyai
tujuan sah tetapi berisi kutu (bug) yang berbahaya.
nana
ReplyDeleteSering juga disebut cacing komputer. Sesuai dengan namanya, worm dapat menyebar dengan cepat pada sebuah jaringan computer melalui lubang (port) yang terbuka. Worm juga dapat menggandakan diri dengan cepat yang mengakibatkan memori computer terpakai habis, sehingga computer crash/hang.
ReplyDeleteJasa Penulis Artikel