17 Peran
pemerintah dalam upaya mengatasi permasalahan ketenagakerjaan
1.
Tenaga Kerja
Tenaga kerja
adalah penduduk dalam usia kerja yang siap melakukan pekerjaan, antara lain
mereka yang sudah bekerja, mereka yang sedang mencari pekerjaan, mereka yang bersekolah,
dan mereka yang mengurus rumah tangga. (MT Rionga & Yoga Firdaus, 2007:2)
Sedangkan
menurut pendapat Sumitro Djojohadikusumo (1987) mengenai arti tenaga kerja
adalah semua orang yang bersedia dan sanggup bekerja, termasuk mereka yang
menganggur meskipun bersedia dan sanggup bekerja dan mereka yang menganggur terpaksa
akibat tidak ada kesempatan kerja.
2.
Angkatan Kerja
Angkatan kerja
adalah mereka yang mempunyai pekerjaan, baik sedang bekerja maupun yang
sementara tidak sedang bekerja karena suatu sebab, seperti patani yang sedang
menunggu panen/hujan, pegawai yang sedang cuti, sakit, dan sebagainya.
Disamping itu mereka yang tidak mempunyai pekerjaan tetapi sedag mencari
pekerjaan/mengharapkan dapat pekerjaan atau bekerja secara tidak optimal disebut
pengangguran.
Bukan angkatan
kerja adalah mereka yang sedang bersekolah, mengurus rumah tangga tanpa
mendapat upah, lanjut usia, cacat jasmani dan sebagainya, dan tidak melakukan
suatu kegiatan yang dapat dimasukkan kedalam kategori bekerja, sementara tidak
bekerja, atau mencari pekerjaan.
3.
Kesempatan
Kerja.
Kegiatan
ekonomi di masyarakat membutuhkan tenaga kerja. Kebutuhan akan tenaga kerja itu
dapat juga disebut sebagai kesempatan kerja. Kesempatan kerja itu sendiri
adalah suatu keadaan yang menggambarkan terjadinya lapangan kerja (pekerjaan)
untuk diisi pencari kerja.[1]
Kesempatan
kerja di Indonesia dijamin dalam UUD 1945 pada pasal 27 ayat 2 yang berbunyi
“Tiap-tiap warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak”. Dari
bunyi UUD 1945 pasal 27 ayat 2 itu jelas bahwa pemerintah Indonesia untuk
menciptakan lapangan kerja bagi anggota masyarakat karena hal ini berhubungan
dengan usaha masyarakat untuk mendapat penghasilan.
Berikut ini
adalah masalah angkatan kerja dan tenaga kerja di Indonesia antara lain sebagai
berikut:
1. Jumlah
angkatan kerja yang tidak sebanding dengan kesempatan kerja
2. Mutu
tenaga kerja yang relative rendah
3. Kurangnya
skill dan kemampuan para tenaga kerja
4. Persebaran
tenaga kerja yang tidak merata
5. Pengangguran
Cara untuk
meningkatkan kualitas tenaga kerja dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:
1.
Pelatihan
tenaga kerja
dalam hal ini para tenga kerja diberikan
,dibimbing dan dikembangkan dalam kompetensi kerja,produktivitas,disiplin
,sikap dan etos kerja berdasarkan atas tingkat keterampilan dan keahlian
tertentu yang akan dikerjakan.
2.
Pemagangan
Memberikan kesempatan orang –orang untuk
bekerja secara langsung dibawah pengawasan instruktur/buruh yang berpengalaman
dalam menghasilkan barang atau jasa.
3.
Perbaikan gizi
dan kesehatan
Agar didapat tenaga kerja yang hadal dibutuhkan
orang orang yang sehat jasmani dan rohani yaitu dengan memberbaiki gizi
,olahraga dan menjaga kesehatan.
Adapun cara
perluasan kesempatan kerja di Indonesia dapat dilakukan antara lain sebagai
berikut:
1. Pengembangan
industry
2. Proyek
padat karya
3. Pengiriman
tenaga kerja keluar negeri
4. Pengembangan
usaha informal dan usaha kecil
5. Pembinaan/pelatihan
kewirausahaan
Peran pemerintah dalam upaya mengatasi
permasalahan ketenagakerjaan
1.
Mendirikan
tempat pelatihankerja/ kewirausahaan
2.
Mengembangkan
industrialisasi
3.
Memperdayakan
angkatan kerja dengan cara mengirimkan angkan kerja ke daerah yang kurang
angkatan kerja
4.
Menarik
investor untuk membangun usaha
5.
Memperbanyak
lapangan pekerjaan
6.
Pembinaan
generasi muda yang masuk/baru masuk angkatan kerja
7.
Mengefektifkan
pemberiaan informasi tentang ketenagakerjaan /lowongan kerja baik melalui cetak
maupun media social seperti facebook,twitter ,instagram ataupun yang lainnya
8.
Mengadakan
program transmigrasi
9.
Mengembangkan
usaha kecil dan menegah
10.
Mengefektifkan
program life skills ,baik dalam bidang
computer /teknologi maupun kecakapan yang lain
11.
Memberikan
jaminan hidup dan kesehatan bagi tenaga kerja
12.
Menjamin
kesetabilan politik dalam negeri
13.
Menjamin
keamanan dalam dunia ketenagakerjaan dan usaha
14.
Memberikan
bantuan modal untuk usaha
15.
Menekan
angka kelahiran
16.
Memperbaiki
kualitas pendidikan
17.
Memperbaiki
infrastruktur yang menunjang kegiatan masyarakat dll
Lukman
khakim S.Ap
0 Response to "17 Peran pemerintah dalam upaya mengatasi permasalahan ketenagakerjaan"
Post a Comment