KONSEP-KONSEP POLITIK
- Teori Politik
Konsep
politik lahir dalam pikiran (mind) manusia dan bersifat abstrak. Konsep
digunakan dalam menyusun generalisasi abstrak mengenai beberapa phenomena, yang
disebut sebagai teori. Berdasarkan pengertiannya, teori politik bisa dikatakan
sebagai bahasan dan generalisasi dari phenomena yang bersifat politik.
Menurut
Thomas P. Jenkin dalam The Study of Political Theory, teori politik
dibedakan menjadi dua, yaitu :
a. Norms
for political behavior,
yaitu teori-teori yang mempunyai dasar moril dan norma-norma politik. Teori ini
dinamakan valuational (mengandung nilai). Yang termasuk golongan antara
lain filsafat politk, teori politik sistematis, ideologi, dan sebagainya.
b.
Teori-teori politik yang menggambarkan dan membahas phenomena dan fakta-fakta
politk dengan tidak mempersoalkan norma-norma atau nilai (non valuational),
atau biasa dipakai istilah “value free” (bebas nilai). Biasanya bersifat
deskriptif dan berusaha membahas fakta-fakta politk sedemikian rupa sehingga dapat
disistematisir dan disimpulkan dalam generalisasi-generalisasi.
Teori-teori
kelompok (a) dibagi menjadi tiga golongan :
1.
Filsafat politik (political philosophy), yaitu mencari penjelasan berdasarkan
ratio. Pokok pikiran dari filsafat politik ialah persoalan-persoalan yang
menyangkut alam semesta harus dipecahkan dulu sebelum persoalan-persoalan
politik yang kita alami sehari-hari dapat ditanggulangi.
2.
Teori politik sistematis (systematic political theory), yaitu mendasarkan diri atas
pandangan-pandangan yang sudah lazim diterima pada masanya. Dengan kata lain
teori ini hanya mencoba merealisasikan norma-norma dalam suatu program politik.
- Ideologi politik (political ideology), yaitu himpunan nilai-nilai, ide, norma, kepercayaan dan keyakinan, yang dimiliki seorang atau sekelompok orang, atas dasar mana dia menentukan sikapnya terhadap kejadian dan problema politk yang dihadapinya dan yang menentukan tingkah lakunya.
0 Response to "KONSEP-KONSEP POLITIK"
Post a Comment