Pendekatan Dalam Ilmu Politik
Politik
merupakan proses pembentukan dan
pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan
keputusan, khususnya dalam negara (Wikipedia, 2009). Politik adalah
bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik (negara) yang menyangkut
proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem itu dan melaksanakan tujuan-tujuan
tersebut (Rahmadani Yusran, ). Roger F. Soltau dalam “Introduction to
Politic” (1961) Ilmu Politik mempelajari negara, tujuan-tujuan negara dan
lembaga-lembaga yang akan melaksanakan tujuan-tujuan itu; hubungan antara
negara dengan warga negaranya serta dengan negara-negara lain.
dalam
“Ilmu Politika” (1965) Menurut J.
Barents Ilmu Politik adalah ilmu yang mempelajari kehidupan negara
yang merupakan bagian dari kehidupan masyarakat: ilmu politik mempelajari
negara-negara itu melakukan tugas-tugasnya. Harold D. Laswell dan A.
Kaplan dalam Power and Soceity, “ilmu politik mempelajari
kekuasaan dalam masyarakat, yaitu sifat hakiki, dasar, prose-proses, ruang
lingkup dan hasil-hasil”.
Dan beberapa
pendekatan dalam Ilmu Politik antara lain :
a)
Pendekatan Institusional
Pendekatan
filsafat politik menekankan pada ide-ide dasar seputar dari mana kekuasaan
berasal, bagaimana kekuasaan dijalankan, serta untuk apa kekuasaan
diselenggarakan. Pendekatan institusional menekankan pada penciptaan
lembaga-lembaga untuk mengaplikasikan ide-ide ke alam kenyataan. Kekuasaan
(asal-usul, pemegang, dan cara penyelenggaraannya) dimuat dalam konstitusi.
Obyek konstitusi adalah menyediakan UUD bagi setiap rezim pemerintahan.
Konstitusi menetapkan kerangka filosofis dan organisasi, membagi tanggung jawab
para penyelenggara negara, bagaimana membuat dan melaksanakan kebijaksanaan
umum.
Dalam
konstitusi dikemukakan apakah negara berbentuk federal atau kesatuan, sistem
pemerintahannya berjenis parlementer atau presidensil. Negara federal adalah
negara di mana otoritas dan kekuasaan pemeritah pusat dibagi ke dalam beberapa
negara bagian. Negara kesatuan adalah negara di mana otoritas dan kekuasaan
pemerintah pusat disentralisir. Badan pembuat UU (legislatif) berfungsi
mengawasi penyelenggaraan negara oleh eksekutif. Anggota badan ini berasal dari
anggota partai yang dipilih rakyat lewat pemilihan umum.
Badan
eksekutif sistem pemerintahan parlementer dikepalai Perdana menteri, sementara
di sistem presidensil oleh presiden. Para menteri di sistem parlementer dipilih
perdana menteri dari keanggotaan legislatif, sementara di sistem presidensil
dipilih secara prerogatif oleh presiden.
Badan
Yudikatif melakukan pengawasan atas kinerja seluruh lembaga negara (legislatif
maupun eksekutif). Lembaga ini melakukan penafsiran atas konstitusi jika
terjadi persengketaan antara legislatif versus eksekutif.
Lembaga
asal-muasal pemerintahan adalah partai politik. Partai politik menghubungkan
antara kepentingan masyarakat umum dengan pemerintah via pemilihan umum. Di
samping partai, terdapat kelompok kepentingan, yaitu kelompok yang mampu
mempengaruhi keputusan politik tanpa ikut ambil bagian dalam sistem
pemerintahan. Terdapat juga kelompok penekan, yaitu suatu kelompok yang secara
khusus dibentuk untuk mempengaruhi pembuatan kebijaksanaan umum di tingkat
parlemen. Dalam menjalankan fungsinya, eksekutif ditopang oleh (administrasi
negara). Ia terdiri atas birokrasi-birokrasi sipil yang fungsinya elakukan
pelayanan publik.
b)
Pendekatan Perilaku
Esensi
kekuasaan adalah untuk kebijakan umum. tidak ada gunanya membahas
lembaga-lembaga formal karena bahasan itu tidak banyak memberi informasi
mengenai proses politik yang sebenarnya. Lebih bermanfaat bagi peneliti dan
pemerhati politik untuk mempelajari manusia itu sendiri serta perilaku
politiknya, sebagai gejala-gejala yang benar-benar dapat diamati. Perilaku
politik menampilkan regularities (keteraturan)
c)
Neo-Marxis
Menekankan
pada aspek komunisme tanpa kekerasan dan juga tidak mendukung kapitalisme. Neo
Marxis membuat beberapa Negara sadar akan pentingnya persamaan tanpa kekerasan,
akan tetapi komunisme sulit dijalankan di beberapa Negara karena komunisme
identik dengan kekerasan dan kekejaman walaupun pada intinya adalah untuk
menyamakan persamaan warga negaranya di suatu Negara sehingga tidak ada yang
ditindas dan menindas terlebih lagi dalam bidang ekonomi.
Neo-Marxis
juga menginginkan tidak adanya kapitalisme yang sering dilakukan Negara Barat
dalam hal ini Negara maju, karena kapitalisme hanya mementingkan keuntungan
yang sebesar-besarnya sehingga sering kali “menyengsarakan” rakyat pribumi
karena orang-orang pribumi sering kali hanya menjadi penonton atau pun menjadi
korban dari kapitalisme ini. Walaupun kapitalisme berhubungan dengan bidang
ekonomi tetapi kapitalisme juga berpengaruh dalam hal kebijakan politik yang
dibuat oleh Negara-negara maju terhadap Negara-negara berkembang yang sering
dijadikan sasaran kapitalisme besar-besaran seperti Indonesia.
d) Ketergantungan
Memposisikan
hubungan antar negara besar dan kecil. Pendekatan ini mengedepankan
ketergantungan antara Negara besar dan Negara kecil yang saling keterkaitan
sehingga satu sama lain saling bergantung, jadi Negara besar bergantung pada
Negara kecil baik dalam hal politik, ekonomi dan dalam hubungan internasional
dan sebaliknya sehingga satu sama lain mempunyai posisi yang sama.
e)
Pendekatan Pilihan Nasional
Pilihan-pilihan
yang rasional dalam pembuatan keputusan politik. Pendekatan pilihan nasional
ini menekan kan bahwa pengambil kebijakan atau pembuatan keputusan dilihat dari
rasionalitas yang ada di Negara tersebut agar bisa dijalankan oleh Negara dan
tentu identitas social-politik sangat diperlukan. Terdapatnya identitas
sosial-politik disebabkan adanya prilaku politik identitas guna mengembangkan
kelompok-kelompok. Prilaku ini seiring bertumbuh-kembangnya eksplorasi
kebudayaan di setiap kelompok guna “menemukan” kembali dan atau melestarikan
solidaritas identitas yang dimiliki. Eksplorasi tersebut sangat bermanfaat bagi
eksistensi kelompok identitas yang memiliki jumlah besar (mayoritas).
Referensi
- Carlton Clymer Rodee, et al., Pengantar Ilmu Politik, cet.5, (Jakarta: Rajawali Press, 2002).
- Jujun S. Suriasumantri, Filsafat Ilmu: Sebuah Pengantar Populer, (Jakarta: Sinar Harapan, 1995).
- Michael G. Roskin, et al., Political Science: An Introduction, Fifth Edition, (New Jersey: Prentice-Hall Inc., 1994).
- Miriam Budiardjo, Dasar-dasar Ilmu Politik, (Jakarta: Gramedia, 2000). Robert E. Goodin and Hans-Dieter Klingemann, A New Handbook of Political Science, (New York: Oxford University Press, 1996).
- Ronald H. Chilcote, Theories of Comparative Politics: The Search for a Paradigm, (Boulder, Colorado: Westview Press, 1981).
- Sudarto, Metodologi Penelitian Filsafat, (Jakarta: Rajawali, 1997).
- Footnote:
- [1] Carlton Clymer Rodee, et al., Pengantar Ilmu Politik, cet.5, (Jakarta: Rajawali Press, 2002), h. 2-3.
- [2] Robert E. Goodin and Hans-Dieter Klingemann, A New Handbook of Political Science, (New York: Oxford University Press, 1996), p.7.
- [3] Sudarto, Metodologi Penelitian Filsafat, (Jakarta: Rajawali, 1997), h.29.
- [4] Jujun S. Suriasumantri, Filsafat Ilmu: Sebuah Pengantar Populer, (Jakarta: Sinar Harapan, 1995), h.293.
- [5] Ronald H. Chilcote, Theories of Comparative Politics: The Search for a Paradigm, (Boulder, Colorado: Westview Press, 1981), p..57
- [6] Didasarkan atas Robert E. Goodin and Hans-Dieter Klingemann, op.cit., p.103.
- [7] Bidang-bidang ini merujuk pada Robert E. Goodin and Hans-Dieter Klingemann, op.cit.. Seluruh bab.
- [8] Terapan keenam pendekatan ini mengacu kepada David E. Apter, Pengantar Analisa Politik, (Jakarta: Rajawali, 1985).
- [9] Franz Magnis-Suseno, Etika Politik, (Jakarta: Gramedia, 1999), h. 187-8.
- [10] J.H. Rapar, Filsafat Politik Plato, Aristoteles, Augustinus, Machiavelli, (Jakarta: Rajawali Press, 2001), h.158-184.
- [11] Mengacu pada Ahmad Suhelmi, Pemikiran Politik Barat, (Jakarta: Graedia, 2001).
- [12] Lee Cameron McDonald, Western Political Theory Part 2: From Machiavelli to Burke, (Pomona: Harcourt race Jovanovich, 1968), p.194-207. Bahasan yang cukup populer (berupa cerita gambar) dapat dilihat dalam Pax Benedanto, Politik Kekuasaan menurut Niccolo Machiavelli : Il Principe, (Jakarta: Gramedia, 1999). Seluruh buku.
- [13] Karl Marx dan Friedrich Engels, Manifesto Partai Komunis, (Semarang: ISEA, 2002). Seluruh buku.
- [14] David E. Apter, Pengantar Analisa Politik, (Jakarta: Rajawali, 1985), h.245.
- [15] S.P. Varma, Teori Politik Modern, (Jakarta: Rajawali Press, 1999), h. 94-102
- [16] David E. Apter, Pengantar Analisa Politik, (Jakarta: Rajawali, 1985), h.465-467. Lihat juga Ronald H. Chilcote, Theories of Comparative Politics: The Search for a Paradigm, (Boulder, Colorado: Westview Press, 1981), p.358.
- [17] Robert A. Dahl. (ed.), Regimes and Oppositions., (Yale University Press, 1974). Bab pendahuluan.
- [18] Ronald H. Chilcote, Theories of Comparative Politics: The Search for a Paradigm, (Boulder, Colorado: Westview Press, 1981), p.358.
- [19] Ronald H. Chilcote, Theories of Comparative Politics: The Search for a Paradigm, (Boulder, Colorado: Westview Press, 1981), p.195-6.
- [20] Samuel P. Huntington. 1968. Political Order in Changing Societies. New Haven: Yale University Press. p.5.
- [21] Ronald H. Chilcote, Theories of Comparative Politics: The Search for a Paradigm, (Boulder, Colorado: Westview Press, 1981), p..290-1
0 Response to "Pendekatan Dalam Ilmu Politik"
Post a Comment