Pengertian pasar modal dan Instrumen
Pasar Modal
Pengertian Pasar Modal
Pasar modal adalah instrumen keuangan yang memperjual
belikan surat-surat berharga berupa obligasi dan equitas atau saham untuk jangka panjang yang diterbitkan oleh
pemerintah maupun perusahaan swasta, dan kegiatannya dilaksanakan di bursa
dimana tempat bertemunya para pialang yang mewakili investor.
Instrumen utama yang diperjualbelikan
dipasar modal adalah sebagi berikut:
Underlying
|
Instrumen
Induk
|
Instrumen
Derivatif
|
Equitas
|
Saham Biasa
|
Right Issue
|
Waran
|
||
Reksadana
|
||
Saham Preferen
|
Opsi Saham
|
|
Stock Index Future
|
||
Opsi Stock Index Future
|
||
Hutang
|
Obligasi Pemerintah
|
Obligasi Konversi
|
Obligasi Perusahaan
|
Opsi Obligasi
|
|
Reksadana
|
Sekuritas penyertaan dana, pada
prinsip dasarnya adalah penyertaan investor dalam investasi di pasar modal yang
dikelola oleh manajer investasi, di Indonesia lebih terkenal dengan nama
reksadana.
Right Issue dan Waran memiliki persamaan, Right
Issue metodenya adalah memberikan kesempatan pertama kepada pemegang saham
lama untuk membeli saham sedangkan Waran investor memiliki kesempatan yang sama
pada saat surat beharga diterbitkan.
Di Indonesia komoditi atau instrumen
diatas belum semua diperdagangkan biasanya yang dikenal investor hanya saham,
obligasi dan reksadana, seperti halnya obligasi dari pemerintah daerah, hingga
sampai saat ini belum pernah diperdagangkan di bursa saham.
Sumber:
http://Pengertian Pasar Modal,
Instrumen Investasi, dan Broker _ Investasi, Keuangan & Akuntansi.html
0 Response to "Pengertian pasar modal dan Instrumen Pasar Modal"
Post a Comment