4 Asumsi politik
Andrew Heywood sekurangnya
mengajukan 4 asumsi tatkala kata “politik” diucapkan. Keempat asumsi ini
sama-sama diyakini merupakan konteks situasi tatkala kata politik disebutkan
kendati memiliki obyek kajian yang berbeda. Keempat asumsi tersebut adalah
1. Politik sebagai Seni Pemerintahan
Artinya, politik adalah penerapkan kendali di dalam masyarakat lewat pembuatan dan pemberdayaan keputusan kolektif. Asumsi ini adalah yang paling tua dan telah berkembang sejak masa Yunani Kuno.
2. Politik sebagai hubungan publik
Aristoteles dalam bukunya Politics, menyatakan bahwa manusia adalah binatang politik. Maknanya, secara kodrati manusia hanya dapat memperoleh kehidupan yang baik lewat suatu komunitas politik. Lalu, dilakukan pembedaan antara lingkup “publik” dan “privat.” Kedua lingkup tersebut diperbesar menjadi State (kembangan publik) dan Civil Society (kembangan privat). Dalam “state” terletak institusi seperti pengadilan, aparat pemerintah, polisi, tentara, sistem kesejahteraan sosial, dan sejenisnya, sementara dalam “civil society” terletak institusi seperti keluarga, kekerabatan, bisnis swasta, serikat kerja, klub-klub, komunitas, dan sejenisnya.
Masalahnya, masing-masing entitas dalam “civil society” cenderung mengedepankan kepentingannya sendiri yang kadang berbenturan dengan entitas civil society lainnya. Dengan demikian, munculah konsep “state” untuk memoderasi dan meregulasi entitas-entitas sipil tersebut. Dalam konteks hubungan “state-civil society” inilah asumsi kedua politik diletakkan.
3. Politik sebagai kompromi dan konsensus
Sharing atau pembagian kekuasaan adalah asumsi politik sebagai kompromi dan konsensus. Kompromi dan konsensus dilawankan dengan brutalitas, pertumpahan darah, dan kekerasan. Dalam politik, tidak ada pihak yang kepentingannya terselenggarakan 100%. Masing-masing memoderasi tuntutan agar tercapai persetujuan satu pihak dengan pihak lain. Baiknya politik suatu negara bilamana masalah pergesekan kepentingan diselesaikan lewat kompromi dan konsensus di atas “meja” bukan pertumpahan darah.
4. Politik sebagai kekuasaan
Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau suatu kelompok untuk mempengaruhi orang atau kelompok lain guna menuruti kehendaknya. Dalam konteks politik, kekuasaan yang dirujuk adalah kekuasaan sosial, yaitu produksi, distribusi dan penggunaan sumber daya suatu masyarakat. Dalam asumsi ini, politik dilihat sebagai penggunaan “kapital” (yaitu kekuasaan) dalam konteks produksi, distribusi, dan penggunaan sumber daya tersebut.
0 Response to "4 Asumsi politik"
Post a Comment