institusi dalam hubungan
internasional
Institusi-institusi
internasional adalah bagian yang sangat penting dalam Hubungan Internasional
kontemporer. Banyak interaksi pada level sistem diatur oleh institusi-institusi
tersebut dan mereka melarang beberapa praktik dan institusi tradisional dalam
Hubungan Internasional, seperti penggunaan perang (kecuali dalam rangka
pembelaan diri).
Ketika
umat manusia memasuki tahap peradaban global, beberapa ilmuwan dan teoritisi
politik melihat hirarki institusi-institusi global yang menggantikan sistem
negara-bangsa berdaulat yang ada sebagai komunitas politik yang utama. Mereka
berargumen bahwa bangsa-bangsa adalah komunitas imajiner yang tidak dapat
mengatasi pelbagai tantangan modern seperti efek
Dogville
(orang-orang asing dalam suatu komunitas homogen), status legal dan politik
dari pengungsi dan orang-orang yang tidak memiliki kewarganegaraan, dan
keharusan untuk menghadapi pelbagai masalah dunia seperti perubahan iklim dan
pandemik. Pakar masa depan Paul Raskin telah membuat hipotesis bahwa bentuk
politik Global yang baru dan lebih absah dapat didasarkan pada pluralisme yang
dibatasi (connstrained pluralism). Prinsip ini menuntun pembentukan
institusi-institusi berdasarkan tiga karakteristik: ireduksibilitas (irreducibility),
di mana beberapa isu harus diputuskan pada level global; subsidiaritas, yang
membatasi cakupan otoritas global pada isu-isu yang benar-benar bersifat global
sementara isu-isu pada skala yang lebih kecil diatur pada level-level yang
lebih rendah; dan heterogenitas, yang memungkinkan pelbagai bentuk institusi
lokal dan global yang berbeda sepanjang institusi-institusi tersebut memenuhi
kewajiban-kewajiban global.
Hak Asasi Manusia
- European Court of Human Rights
- Human Rights Committee
- Inter-American Court of Human Rights
- Pengadilan Kriminal Internasional
- Pengadilan Internasonal untuk Rwanda
- Pengadilan Internasional untuk Bekas Yugoslavia
- Dewan Hak Asasi Manusia PBB
Organisasi Tingkat Regional
- ASEAN
- Liga Arab
- Persemakmuran Negara-negara Merdeka
- Uni Eropa
- CSCAP
- GUAM Organisasi untuk Demokrasi dan Pembangunan Ekonomi
- NATO
- Organisasi Kerjasama Shanghai
- SAARC
PBB
PBB adalah organisasi internasional yang mendeskripsikan
dirinya sendiri sebagai “himpunan global pemerintah-pemerintah yang
memfasilitasi kerjasama dalam hukum internasional, keamanan internasional,
perkembangan ekonomi, dan kesetaraan sosial”. PBB merupakan institusi
internasional yang paling terkemuka. Banyak institusi legal memiliki struktur
organisasi yang mirip dengan PBB.
Institusi Ekonomi
Badan Hukum Internasional
1.
Pengadilan Internasional
2.
Interpol
Hukum
- African Court of Justice
- European Court of Justice
- Mahkamah Internasional
- Mahkamah Internasional untuk Hukum Laut
0 Response to "institusi dalam hubungan internasional"
Post a Comment