institusi dalam hubungan internasional



institusi dalam hubungan internasional
Institusi-institusi internasional adalah bagian yang sangat penting dalam Hubungan Internasional kontemporer. Banyak interaksi pada level sistem diatur oleh institusi-institusi tersebut dan mereka melarang beberapa praktik dan institusi tradisional dalam Hubungan Internasional, seperti penggunaan perang (kecuali dalam rangka pembelaan diri).
Ketika umat manusia memasuki tahap peradaban global, beberapa ilmuwan dan teoritisi politik melihat hirarki institusi-institusi global yang menggantikan sistem negara-bangsa berdaulat yang ada sebagai komunitas politik yang utama. Mereka berargumen bahwa bangsa-bangsa adalah komunitas imajiner yang tidak dapat mengatasi pelbagai tantangan modern seperti efek Dogville (orang-orang asing dalam suatu komunitas homogen), status legal dan politik dari pengungsi dan orang-orang yang tidak memiliki kewarganegaraan, dan keharusan untuk menghadapi pelbagai masalah dunia seperti perubahan iklim dan pandemik. Pakar masa depan Paul Raskin telah membuat hipotesis bahwa bentuk politik Global yang baru dan lebih absah dapat didasarkan pada pluralisme yang dibatasi (connstrained pluralism). Prinsip ini menuntun pembentukan institusi-institusi berdasarkan tiga karakteristik: ireduksibilitas (irreducibility), di mana beberapa isu harus diputuskan pada level global; subsidiaritas, yang membatasi cakupan otoritas global pada isu-isu yang benar-benar bersifat global sementara isu-isu pada skala yang lebih kecil diatur pada level-level yang lebih rendah; dan heterogenitas, yang memungkinkan pelbagai bentuk institusi lokal dan global yang berbeda sepanjang institusi-institusi tersebut memenuhi kewajiban-kewajiban global.
Hak Asasi Manusia
  1. European Court of Human Rights
  2. Human Rights Committee
  3. Inter-American Court of Human Rights
  4. Pengadilan Kriminal Internasional
  5. Pengadilan Internasonal untuk Rwanda
  6. Pengadilan Internasional untuk Bekas Yugoslavia
  7. Dewan Hak Asasi Manusia PBB
Organisasi Tingkat Regional
  1. ASEAN
  2. Liga Arab
  3. Persemakmuran Negara-negara Merdeka
  4. Uni Eropa
  5. CSCAP
  6. GUAM Organisasi untuk Demokrasi dan Pembangunan Ekonomi
  7. NATO
  8. Organisasi Kerjasama Shanghai
  9. SAARC
PBB
PBB adalah organisasi internasional yang mendeskripsikan dirinya sendiri sebagai “himpunan global pemerintah-pemerintah yang memfasilitasi kerjasama dalam hukum internasional, keamanan internasional, perkembangan ekonomi, dan kesetaraan sosial”. PBB merupakan institusi internasional yang paling terkemuka. Banyak institusi legal memiliki struktur organisasi yang mirip dengan PBB.
Institusi Ekonomi
  1. Bank Pembangunan Asia
  2. Dana Moneter Internasional
  3. Organisasi Perdagangan Dunia
  4. Bank Dunia
Badan Hukum Internasional
1.       Pengadilan Internasional
2.       Interpol
Hukum
  1. African Court of Justice
  2. European Court of Justice
  3. Mahkamah Internasional
  4. Mahkamah Internasional untuk Hukum Laut


0 Response to "institusi dalam hubungan internasional"

Post a Comment