Jenis
Sistem Perekonomian Indonesia
A. Perekonomian Demokrasi
Indonesia memiliki landasan ideology yaitu pancasila dan
landasan konstitusional yaitu UUD 1945 oleh sebab itu segala kegiatan
masyarakat dan Negara harus berdasarkan pancasila dan UUD1945, maka system
perekonomian yang ada di Indonesia juga harus berdasarkan pancasila dan
UUD1945. Hal itu dikarenakan agar system perekonomian Indonesia dapat
mewujudkan demokrasi ekonomi dan sebagai dasar pelaksanaan pembangunan ekonomi.
Dengan demikian system ekonomi demokrasi Indonesia dapat di definisikan sebagai
suatu system perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah
pancasila dan UUD1945 yang berdasarkan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari,
oleh dan untuk rakyat dibawah pimpinan dan pengawasan pemerintahan Indonesia.
Adapun ciri-ciri Sistem Perekonomian Demokrasi adalah sebagai berikut :
a.
Perekonomian disusun sebagai usaha
bersama berdasar atas asas-asas kekeluargaan.
b.
Cabang-cabang produksi yang penting bagi
Negara dan menguasai hajat hidup orang banyak di kuasai oleh Negara.
c.
Bumi, air, dan kekayaan alam yang
terkandung di dalamnya di kuasai negaranya dan di pergunakan untuk kemakmuran
rakyat.
d.
Sumber-sumber kekayaan dan keuangan
Negara digunakan untuk pemufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta
pengawasan terhadap kebijakan ada pada lembaga-lembaga perwakilan rakyat pula.
e.
Warga Negara memiliki kebebasan dalam
memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan
penghidupan yang layak.
f.
Hak milik perorangan diakui dan
pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
g.
Potensi, inisiatif, dan kreasi setiap
warga Negara di kembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan
kepentingan umum.
h.
Fakir miskin dan anak-anak terlantar
dipelihara oleh Negara.
B. Sistem Perekonomian Kerakyatan
Sistem ekonomi kerakyatan berlaku sejak 1998 kemudian pemerintah bertekat melaksanakan system ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan MPR RI No.IV/MPR/1999, tentang GBHN yang menyatakan bahwa system perekonomian Indonesia adalah system ekonomi kerakyatan. Adapun ciri Sistem Perekonomian Kerakyatan adalah sebagai berikut :
a. Bertumpu
pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan yang sehat.
b. Memperhatikan
pertumbuhan ekonomi, nilai keadilan, kepentingan social dan kualitas hidup.
c. Mampu
mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
d. Menjamin
kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja.
e. Adanya
perlindungan hak-hak konsumen dan perlakuan yang adil bagi seluruh rakyat
0 Response to "Jenis Sistem Perekonomian Indonesia"
Post a Comment