Presiden SBY Panggil Suryadharma Ali Karena Kasus
Korupsi Dana Haji
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berencana
akan memanggil Menteri Agama Suryadharma Ali. Hal ini dilakukan terkait
penetapan status Suryadharma Ali sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK). Suryadharma rencananya akan dipanggil Presiden pada Senin
(26/5/2014) .
"Dalam waktu dekat (dimintakan keterangan), mungkin Senin," ujar Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha di Bandara Halim Perdana Kusumah, Sabtu (24/5/2014).Julian mengatakan, hingga kini, Presiden belum mendapatkan surat penetapan tersangka dari KPK lantaran sedang berada di Filipina untuk menghadiri World Economic Forum selama tiga hari ini. Namun, lanjut Julian, Presiden sudah mendapatkan laporan soal status Suryadharma itu dari Wakil Presiden Boediono.
"Dalam waktu dekat (dimintakan keterangan), mungkin Senin," ujar Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha di Bandara Halim Perdana Kusumah, Sabtu (24/5/2014).Julian mengatakan, hingga kini, Presiden belum mendapatkan surat penetapan tersangka dari KPK lantaran sedang berada di Filipina untuk menghadiri World Economic Forum selama tiga hari ini. Namun, lanjut Julian, Presiden sudah mendapatkan laporan soal status Suryadharma itu dari Wakil Presiden Boediono.
Julian
menjelaskan Presiden SBY selalu menghargai setiap proses penegakan hukum yang
ada. "Baik terhadap pejabat dari jajaran pemerintahan, kalangan politik,
hukum dan keadilan harus ditegakkan, tanpa terkecuali. Siapa pun. Semua
sama," katanya. Seperti diberitakan, Suryadharma ditetapkan sebagai
tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji 2012-2014 oleh Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (22/5/2014). Suryadharma juga sudah dicegah
berpergian ke luar negeri. Menurut KPK, Suryadharma diduga menyalahgunakan
wewenangnya sebagai menteri dalam proses pengadaan pemondokan haji, katering,
perjalanan ibadah haji, dan transportasi. Sementara itu, meski sudah ditetapkan
sebagai tersangka, dia menyatakan tak akan mundur dari posisinya sebagai
menteri dengan alasan masih ingin mengurus keberangkatan haji selanjutnya.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
Analisa :
1. Manfaat
untuk Negara apa atas kasus ini ?
Jawab:
a.
Manfaat
untuk Negara adalah bawah korupsi
dinegara ini harus diberantas sesuai dengan amanah undang-undang, apalagi dalam kasus penyewengan dana haji ini . keadilan harus ditegakkan . "Baik
terhadap pejabat dari jajaran pemerintahan, kalangan politik, hukum dan lain-lain
sehingga keadilan harus ditegakkan, tanpa terkecuali. Siapa pun. Semua
sama," karena sudah mecoreng nama
baik agama islam.
b.
Negara dalam
hal ini dapat mengetahui kinerja KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia
c.
Keadilan dan
pelanggaran dapat di tegakkan diindonesia.
2. Manfaat
untuk masyarakat atas kasus ini ?
Jawab:
a.
Masyarakat
dapat mengetahui bahwa korupsi itu dapat dilakukan siapa saja tidak terkecuali
seorang meteri agama , sehingga masyarakat berharap korupsi dinegara ini dapat
di berantas atau setidaknya dihukum mati pelakunya sehingga orang yang ingin
korupsi berfikir ulang atas tindakan yang ingin dilakukannya, sehingga bangsa
indonesia dapat bebas dari kasus korupsi.
b.
Masyarakat
dapat mengetahui kinerja KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia
c.
Masyarakat
memetik hikmah dari kasus korupsi ini , bahwa korupsi dapat dilakukan siapa
saja karena adanya faktor “ kesempatan”.
3. Manfaat
untuk kasus ini terhadap diri kita sendiri ?
a.
Sebagai bahan
pendidikan /edukasi bagi saya agar dimasa depan nanti kita dapat terhidar dari kasus
korupsi.
b.
Sebagai
ajang renungan bagi saya bahwa korupsi bisa dilakukan siapa saja tidak
terkecuali menteri agama
c.
Sebagai bahan referensi bagi saya tentang peristiwa korupsi di indonesia
0 Response to "manfaat dari sebuah informasi berita"
Post a Comment