Pengertian Nilai, Moral, dan
Norma
1. Pengertian Nilai
Nilai adalah sesuatu yang
berharga, berguna, indah, memperkaya batin dan menyadarkan manusia akan harkat,
martabatnya. Nilai bersumber pada budi yang berfungsi mendorong dan mengarahkan
sikap dan perilaku manusia. Nilai sebagai suatu sistem (sistem nilai) merupakan
salah satu wujud kebudayaan, disamping sistem sosial dan karya.
Cita-cita, gagasan, konsep dan
ide tentang sesuatu adalah wujud kebudayaan sebagai sistem nilai. Oleh karena
itu, nilai dapat dihayati atau dipersepsikan dalam konteks kebudayaan, atau
sebagai wujud kebudayaan yang abstrak. Manusia dalam memilih nilai-nilai
menempuh berbagai cara yang dapat dibedakan menurut tujuannya, pertimbangannya,
penalarannya, dan kenyataannya.
Nilai sosial berorientasi kepada
hubungan antarmanusia dan menekankan pada segi-segi kemanusiaan yang luhur,
sedangkan nilai politik berpusat pada kekuasaan serta pengaruh yang terdapat
dalam kehidupan masyarakat maupun politik. Disamping teori nilai diatas, Prof.
Notonogoro membagi nilai dalam tiga kategori, yaitu sebagai berikut:
1) Nilai material,
yaitu segala sesuatu yang berguna bagi unsur manusia.
2) Nilai vital,
yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk melakukan aktivitas.
3) Nilai kerohanian, yaitu
segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia. Nilai kerohanian dapat dirinci
sebagai berikut:
a. Nilai kebenaran,
yaitu bersumber pada unsur rasio manusia, budi dan cipta.
b. Nilai keindahan,
yaitu bersumber pada unsur rasa atau intuisi.
c. Nilai moral,
yaitu bersumber pada unsur kehendak manusia atau kemauan (karsa, etika)
d. Nilai religi, yaitu
bersumber pada nilai ketuhanan, merupakan nilai kerohanian yang tertinggi dan
mutlak. Nilai ini bersumber kepada keyakinan dan keimanan manusia kepada Tuhan
2. Pengertian Moral
Moral berasal dari kata mos
(mores) yang artinya kesusilaan, tabiat, kelakuan. Moral adalah ajaran tentang
hal yang baik dan buruk, yang menyangkut tingkah laku dan perbuatan manusia.
Seorang yang taat kepada aturan-aturan, kaidah-kaidah dan norma yang berlaku
dalam masyarakatnya ,dianggap sesuai dan bertindak benar secara moral. Jika
sebaliknya terjadi, pribadi itu dianggao tidak bermoral.
Moral dalam perwujudannya dapat
berupa peraturan, prinsip-prinsip yang benar, baik, terpuji, dan mulia. Moral
dapat berupa kesetiaan, kepatuhan terhadap nilai dan norma, moral pun dapat
dibedakan seperti moral ketuhanan atau agama, moral, filsafat, moral etika,
moral hukum, moral ilmu, dan sebagainya. Nilai, norma dan moral secara bersama
mengatur kehidupan masyarakat dalam berbagai aspeknya.
3. Pengertian Norma
Kesadaran akan hubungan yang
ideal akan menumbuhkan kepatuhan terhadap peraturan atau norma. Norma adalah
petunjuk tingkah laku yang harus dijalankan dalam kehidupan sehari-hari berdasarkan
motivasi tertentu.
Norma sesungguhnya perwujudkan
martabat manusia sebagai makhluk budaya, sosial, moral dan religi. Norma
merupakan suatu kesadaran dan sikap luhur yang dikehendaki oleh tata nilai
untuk dipatuhi. Oleh sebab itu, norma dalam perwujudannya dapat berupa norma
agama, norma filsafat, norma kesusilaan, norma hukum, dan norma sosial. Norma
memiliki kekuatan untuk dapat dipatuhi, yang dikenal dengan sanksi, misalnya:
a. Norma agama,
dengan sanksinya dari Tuhan
b. Norma kesusilaan,
dengan sanksinya rasa malu dan menyesal terhadap diri sendiri,
c. Norma kesopanan,
dengan sanksinya berupa mengucilkan dalam pergaulan masyarakat,
d. Norma hukum, dengan sanksinya
berupa penjara atau kurungan atau denda yang dipaksakan oleh alat Negara.
THANKS FOR
jbptunikompp-gdl-dewitriwah-19403-4-(pertemu-kpdf)
0 Response to "Pengertian Nilai, Moral, dan Norma"
Post a Comment