SISTEM PENDIDIKAN DAN PEMBINAAN
PEMUDA
A. PENDIDIKAN DAN PEMBINAAN
GENERASI MUDA
Pembangunan
dibidang pendidikan, sebagaimana ditentukan dalam Garis-garis Besar Haluan
Negara, didasarkan atas falsafah negara Pancasila dan dlarahkann untuk
membentuk manusia-manusia pembangunan yang ber Pancasila dan untuk membentuk
manusia Indonesia yang sehat jasmani dan rokhaninya, memiliki pengetahuan dan
ketram- pilan, dapat mengembangkan kreatifitas dan tanggung jawab, dapat
menyuburkan sikap demokrasi dan penuh tenggang rasa, dapat me-ngembangkan
kecerdasan yang tinggi dan disertai budi pekerti yang luhur, mencintai
bangsanya dan mencintai sesama manusia. sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang
termaktub dalam Undang-Undang Dasar 1945.
Untuk mewujudkan pengembangan
pendidikan dan ilmu pengetahuan, diusahakan penambahan, fasilitas-fasilitas
dengan prioritas yang tepat dan disesuaikan dengan kemampuan
pembiayaan, baik yang bersumber dari Negara maupun dari masyarakat
sendiri.
Guna melaksanakan apa yang
telah ditentukan dalam Garis-garis Besar Haluan Negara tersebut, selama
Repelita II telah, diusahakan penanganan yang lebih mendasar terhadap
masalah-masalah pendidikan sehingga dapat diberikan unsur-unsur yang cukup
untuk meneruskan jiwa dan nilai-nilai 45 kepada generasi muda.
Hal ini diusahakan antara
lain dengan menggariskan serang-kaian kebijaksanaan pokok sebagai
berikut :
1.
Perluasan dan pemerataan kesempatan
belajar berhubung de- ngan laju pertambahan kelompok-kelompok usia anak didik
dan lulusan yang berbakat yang mencari tempat di tingkat pendidikan yang lebih
tinggi.
2. Pemeliharaan dan peningkatan mutu pendidikan pada semua
tingkat dan jenis pendidikan.
3. Pengembangan
sistim pendidikan yang lebih serasi (relevan) dengan pembangunan,
4. Pemantapan
pendidikan di luar sistim sekolah (pendidikan non formal) dan
usaha-usaha pembinaan generasi muda.
5.
Pengembangan efektifitas dan
efisiensi pengelolaan pendidikan sehingga dapat diandalkan untuk
melaksanakan pembaharuan pendidikan.
Laporan perkembangan yang
akan diuraikan selanjutnya, men-cakup masa sejak tahun terakhir
Repelita I (1973/74) sampai, dengan tahun keempat Repelita II (1977/78). Di
samping itu dilaporkan pula hasil-hasil pembangunan yang diperkirakan akan
dapat dicapai sampai dengan tahun 1978/79 yakni tahun terakhir
Repelita II
a. Peningkatan mutu
pendidikan
Peningkatan mutu pendidikan untuk semua jenis dan tingkat
pendidikan dilakukan antara lain melalui kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
1.
pengembangan
kurikulum termasuk cara penyajian pelajaran dan sistim studi pada umumnya;
2. pengadaan
buku-buku pelajaran pokok beserta buku pedoman guru (Ilmu Pengetahuan Alam,
Matematika, Ilmu Pengetahuan Sosial dan Bahasa) pada SD dan sekolah-sekolah
lanjutan,
buku-buku pelajaran kejuruan dan teknik untuk sekolahsekolah yang
memerlukannya dan buku-buku perpustakaan dalam berbagai bidang studi pada
pendidikan tinggi;
3. pengadaan
alat-alat peraga dan alat-alat pendidikan lainnya pada SD, Taman Kanak-kanak
dan Sekolah Luar Biasa, laboratorium IPA pada sekolah-sekolah lanjutan umum
(SMP dan SMA), fasilitas dan
perlengkapan latihan dan praktek pada sekolah-sekolah kejuruan dan teknik,
serta laboratorium-laboratorium untuk berbagai bidang ilmu pada pendidikan
tinggi;
4. penataran guru
dan dosen secara terarah sesuai dengan keperluan dan prioritas
peningkatan mutu pendidikan pada setiap jenis dan tingkat pendidikan;
5. pengadaan
buku-buku bacaan yang sehat .dan bermutu melalui perpustakaan
sekolah untuk SD dan sekolah-sekolah lanjutan dalam rangka merangsang minat
baca para anak didik dan siswa serta kalangan remaja dan pemuda pada
umumnya.
c. Peningkatan relevansi pendidikan
Perluasan dan
peningkatan mutu pendidikan sebagaimana diutarakan di atas diusahakan untuk
lebih langsung dikaitkan dengan pengembangan kesempatan kerja, termasuk meningkatkan prakarsa membuka lapangan kerja sendiri oleh
para lulus-an sekolah, sesuai dengan arah pengembangan generasi muda yang
sanggup berdiri sendiri. Sekolah-sekolah kejuruan dan teknik akan
lebih dikembangkan polanya sehingga menghasilkan tenaga-tenaga kerja
yang diperlukan oleh pembangunan. Untuk itu, dunia usaha dan sektor-sektor yang
menciptakan lapangan kerja diikut sertakan sepenuhnya di dalam latihan-latihan
ketrampilan kejuruan dan teknik.
Keserasian sistim pendidikan dengan kebutuhan pembangunan
diusahakan pula dengan menambahkan mata pelajaran kerajinan tangan (prakarya) serta fasilitas pendidikan ketrampilan
lainnya pada pendidikan umum. Untuk mengusahakan agar mahasiswa memperoleh latihan yang sesuai
dengan kenyataan dan kemajuan pembangunan diselenggarakan kegiatan Kuliah
Kerja Nyata (KKN) sebagai bagian yang integral dari kurikulum Perguruan Tinggi.
d.
Peningkatan pengelolaan sistim pendidikan
Usaha dalam lapangan
ini diperlukan agar dana dan tenaga yang tersedia dapat digunakan
secara tepat dan berhasil guna dalam
usaha perluasan kesempatan belajar, peningkatan mutu dan peningkatan relevansi
pendidikan. Kebijaksanaan dan tata cara kerja yang dikembangkan antara lain
meliputi pe-ngembangan kemampuan tenaga pimpinan dalam jumlah yang memadai dan
mutu yang baik, kelancaran komunikasi dalam struktur pengorganisasian yang
tepat dan terarah, sinkronisasi berbagai kegiatan pendidikan
dan latihan sesuai dengan pembagian tugas dan tanggung-jawab fungsionil
pembinaan pendidikan dan latihan, serta pengawasan pelaksanaan, baik dalam arti keuangan dan penggunaan biaya maupun teknis operasionil dari pelaksanaan proyek dan program.
e.
Pendidikan di luar sekolah
Pendidikan di luar sekolah ditingkatkan antara lain melalui usaha
pemulihan kemampuan aksarawan yang ada dan menghasilkan aksarawan-aksarawan
baru dengan disertai penyediaan bahan bacaan pengetahuan praktis.
Kegiatan ini diserasikan pula dengan usaha-usaha penerangan dan penyuluhan
dalam berbagai bidang pembangunan masyarakat. Di samping itu dilakukan pula usaha-usaha pembinaan keluarga sejahtera.
Selanjutnya diselenggarakan berbagai kegiatan latihan dan
kursus pendidikan masyarakat yang bertujuan memberikan berbagai ketrampilan
dasar terutama bagi para remaja yang tidak sepe nuhnya
berkesempatan mengikuti atau melanjutkan pendidikan sekolah.
f.
Pembinaan
generasi muda
Pembinaan
generasi muda pada umumnya bertalian erat baik dengan usaha-usaha pendidikan
sekolah (pendidikan for-mil) maupun dengan
kegiatan pendidikan luar sekolah (non- formil). Pengembangan kehidupan
berorganisasi di kalangan generasi muda
dilakukan dalam lingkungan sekolah dan kampus begitu pula di kalangan masyarakat luas (dalam kepramukaan ataupun
organisasi kepemudaan lainnya).
Kebijaksanaan pengembangan generasi
muda dilakukan secara terkoordinasi, terarah, integral dan komprehensif.
Hal ini berarti bahwa antara satu
organisasi/lembaga dengan organisasi/lembaga lainnya dibina hubungan saling
mengisi dan saling membantu dalam rangka meningkatkan integrasi pemuda dalam
pelaksanaan program-program pembangunan serta partisipasinya dalam proses
pembangunan pada umumnya.
g.
Pembinaan
olahraga
Usaha di bidang pembinaan olah raga
bertujuan meningkatkan kondisi fisik di samping meningkatkan mutu prestasi
keolah-ragaan. Untuk mencapai tujuan tersebut diusahakan pe- ningkatan
program-program kesegaran jasmani dan latihan/ perlombaan olah-raga yang
diikuti oleh sebanyak mungkin peserta di samping peningkatan prestasi berbagai
cabang olah raga secara kontinu dan berjenjang.
Dalam
rangka kebijaksanaan tersebut disediakan alat-alat olah raga di
sekolah-sekolah, serta penyelenggaraan pertandingan-pertandingan olah raga di
kalangan siswa, generasi muda dan masyarakat luas. Suatu bentuk senam pagi khas
Indonesia dikembangkan pula untuk disebarluaskan kepada seluruh masyarakat.
h. Partisipasi
masyarakat
Partisipasi
masyarakat dalam pembangunan bidang pendidikan dan pembinaan generasi muda
antara lain diwujudkan melalui pelaksanaan Sumbangan Pembinaan Pendidikan
(SPP') yang telah ditinjau kembali sehingga lebih sesuai dengan kenyataan
kemampuan orang tua serta lebih wajar, adil dan efektif. Di samping itu diusahakan
menggairahkan pengikutsertaan masyarakat luas termasuk dunia usaha melalui
Badan Pembantu Penyelenggara Pendidikan (BP3). Usaha-usaha penyempurnaan SPP
dan BP3 tersebut akan terus dilanjutkan sehingga kerjasama
antara keluarga, masyarakat dan Pemerintah dapat dibina.
0 Response to "SISTEM PENDIDIKAN DAN PEMBINAAN PEMUDA"
Post a Comment