SISTEM PENDIDIKAN DAN PEMBINAAN PEMUDA



SISTEM PENDIDIKAN DAN PEMBINAAN PEMUDA

A. PENDIDIKAN DAN PEMBINAAN GENERASI MUDA
Pembangunan dibidang pendidikan, sebagaimana ditentukan da­lam Garis-garis Besar Haluan Negara, didasarkan atas falsafah negara Pancasila dan dlarahkann untuk membentuk manusia-manusia pemba­ngunan yang ber Pancasila dan untuk membentuk manusia Indonesia yang sehat jasmani dan rokhaninya, memiliki pengetahuan dan ketram- pilan, dapat mengembangkan kreatifitas dan tanggung jawab, dapat menyuburkan sikap demokrasi dan penuh tenggang rasa, dapat me-ngembangkan kecerdasan yang tinggi dan disertai budi pekerti yang luhur, mencintai bangsanya dan mencintai sesama manusia. sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang termaktub dalam Undang-Undang Dasar 1945.
Untuk mewujudkan pengembangan pendidikan dan ilmu penge­tahuan, diusahakan penambahan, fasilitas-fasilitas dengan prioritas yang tepat dan disesuaikan dengan kemampuan pembiayaan, baik yang bersumber dari Negara maupun dari masyarakat sendiri.
Guna melaksanakan apa yang telah ditentukan dalam Garis-garis Besar Haluan Negara tersebut, selama Repelita II telah, diusahakan penanganan yang lebih mendasar terhadap masalah-masalah pen­didikan sehingga dapat diberikan unsur-unsur yang cukup untuk meneruskan jiwa dan nilai-nilai 45 kepada generasi muda.
Hal ini diusahakan antara lain dengan menggariskan serang-kaian kebijaksanaan pokok sebagai berikut : ­
1.      Perluasan dan pemerataan kesempatan belajar berhubung de- ngan laju pertambahan kelompok-kelompok usia anak didik dan lulusan yang berbakat yang mencari tempat di tingkat pendidikan yang lebih tinggi.
2.      Pemeliharaan dan peningkatan mutu pendidikan pada semua tingkat dan jenis pendidikan.
3.      Pengembangan sistim pendidikan yang lebih serasi (relevan) de­ngan pembangunan,
4.      Pemantapan pendidikan di luar sistim sekolah (pendidikan non formal) dan usaha-usaha pembinaan generasi muda.
5.      Pengembangan efektifitas dan efisiensi pengelolaan pendidikan sehingga dapat diandalkan untuk melaksanakan pembaharuan pendidikan.
Laporan perkembangan yang akan diuraikan selanjutnya, men-cakup masa sejak tahun terakhir Repelita I (1973/74) sampai, de­ngan tahun keempat Repelita II (1977/78). Di samping itu dilapor­kan pula hasil-hasil pembangunan yang diperkirakan akan dapat di­capai sampai dengan tahun 1978/79 yakni tahun terakhir Repelita II

a.      Peningkatan mutu pendidikan
Peningkatan  mutu pendidikan untuk semua jenis dan ting­kat pendidikan dilakukan antara lain melalui kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
1.      pengembangan kurikulum termasuk cara penyajian pelajaran dan sistim studi pada umumnya;
2.      pengadaan buku-buku pelajaran pokok beserta buku pedoman guru (Ilmu Pengetahuan Alam, Matematika, Ilmu Pe­ngetahuan Sosial dan Bahasa) pada SD dan sekolah-sekolah lan­jutan, buku-buku pelajaran kejuruan dan teknik untuk sekolah­sekolah yang memerlukannya dan buku-buku perpustakaan da­lam berbagai bidang studi pada pendidikan tinggi;
3.      pengadaan alat-alat peraga dan alat-alat pendidikan lainnya pada SD, Taman Kanak-kanak dan Sekolah Luar Biasa, laboratorium IPA pada sekolah-sekolah lanjutan umum (SMP   dan SMA), fasilitas dan perlengkapan latihan dan praktek pada sekolah-sekolah kejuruan dan teknik, serta laboratorium-labo­ratorium untuk berbagai bidang ilmu pada pendidikan tinggi;
4.      penataran guru dan dosen secara terarah sesuai de­ngan keperluan dan prioritas peningkatan mutu pendidikan pada setiap jenis dan tingkat pendidikan;
5.      pengadaan buku-buku bacaan yang sehat .dan ber­mutu melalui perpustakaan sekolah untuk SD dan sekolah-seko­lah lanjutan dalam rangka merangsang minat baca para anak didik dan siswa serta kalangan remaja dan pemuda pada umum­nya.
c. Peningkatan relevansi pendidikan
Perluasan dan peningkatan mutu pendidikan sebagaimana diutarakan di atas diusahakan untuk lebih langsung dikaitkan dengan pengembangan kesempatan kerja, termasuk meningkat­kan  prakarsa membuka lapangan kerja sendiri oleh para lulus-an sekolah, sesuai dengan arah pengembangan generasi muda yang sanggup berdiri sendiri. Sekolah-sekolah kejuruan dan teknik  akan  lebih dikembangkan polanya sehingga menghasil­kan tenaga-tenaga kerja yang diperlukan oleh pembangunan. Untuk itu, dunia usaha dan sektor-sektor yang menciptakan lapangan kerja diikut sertakan sepenuhnya di dalam latihan-­latihan ketrampilan kejuruan dan teknik.
Keserasian sistim pendidikan dengan kebutuhan pemba­ngunan diusahakan pula dengan menambahkan mata pelajaran kerajinan tangan  (prakarya) serta fasilitas pendidikan ketram­pilan lainnya pada pendidikan umum. Untuk mengusahakan  agar mahasiswa memperoleh latihan yang sesuai dengan ke­nyataan dan kemajuan pembangunan diselenggarakan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) sebagai bagian yang integral dari kurikulum Perguruan Tinggi.
d.        Peningkatan pengelolaan sistim pendidikan
Usaha  dalam  lapangan  ini diperlukan agar dana dan tena­ga yang tersedia dapat digunakan secara tepat dan berhasil   guna dalam usaha perluasan kesempatan belajar, peningkatan mutu dan peningkatan relevansi pendidikan. Kebijaksanaan dan tata cara kerja yang dikembangkan antara lain meliputi pe-ngembangan kemampuan tenaga pimpinan dalam jumlah yang memadai dan mutu yang baik, kelancaran komunikasi dalam struktur  pengorganisasian  yang  tepat dan  terarah,  sinkroni­sasi berbagai kegiatan pendidikan dan latihan sesuai dengan pembagian tugas dan tanggung-jawab fungsionil pembinaan pendidikan dan latihan, serta pengawasan pelaksanaan, baik dalam arti keuangan dan penggunaan biaya maupun teknis ope­rasionil dari pelaksanaan proyek dan program.
e.         Pendidikan di luar sekolah
Pendidikan di luar sekolah ditingkatkan antara lain melalui usaha pemulihan kemampuan aksarawan yang ada dan meng­hasilkan aksarawan-aksarawan baru dengan  disertai  penyedia­an bahan bacaan pengetahuan praktis. Kegiatan ini diserasikan pula dengan usaha-usaha penerangan dan penyuluhan dalam berbagai bidang pembangunan masyarakat. Di samping itu di­lakukan pula usaha-usaha pembinaan keluarga sejahtera. Selan­jutnya diselenggarakan berbagai kegiatan latihan dan kursus pendidikan masyarakat yang bertujuan memberikan berbagai ketrampilan dasar terutama bagi para remaja yang tidak sepe nuhnya berkesempatan mengikuti atau melanjutkan pendidik­an sekolah.
f.          Pembinaan generasi muda
Pembinaan generasi muda pada umumnya bertalian erat baik dengan usaha-usaha pendidikan sekolah (pendidikan for-mil) maupun dengan kegiatan pendidikan luar sekolah (non- formil). Pengembangan kehidupan berorganisasi di kalangan generasi muda dilakukan dalam lingkungan sekolah dan kampus begitu pula di kalangan masyarakat luas (dalam kepramukaan ataupun organisasi kepemudaan lainnya).
Kebijaksanaan pengembangan generasi muda dilakukan secara terkoordinasi, terarah, integral dan komprehensif. Hal  ini berarti bahwa antara satu organisasi/lembaga dengan orga­nisasi/lembaga lainnya dibina hubungan saling mengisi dan sa­ling membantu dalam rangka meningkatkan integrasi pemuda dalam pelaksanaan program-program pembangunan serta parti­sipasinya dalam proses pembangunan pada umumnya.
g.         Pembinaan olahraga
Usaha di bidang pembinaan olah raga bertujuan mening­katkan kondisi fisik di samping meningkatkan mutu prestasi keolah-ragaan. Untuk mencapai tujuan tersebut diusahakan pe- ­ningkatan program-program kesegaran jasmani dan latihan/ perlombaan olah-raga yang diikuti oleh sebanyak mungkin pe­serta di samping peningkatan prestasi berbagai cabang olah raga secara kontinu dan berjenjang.
Dalam rangka kebijaksanaan tersebut disediakan alat-alat olah raga di sekolah-sekolah, serta penyelenggaraan pertan­dingan-pertandingan olah raga di kalangan siswa, generasi muda dan masyarakat luas. Suatu bentuk senam pagi khas Indonesia dikembangkan pula untuk disebarluaskan kepada seluruh masyarakat.

h.    Partisipasi masyarakat
Partisipasi masyarakat dalam pembangunan bidang pen­didikan dan pembinaan generasi muda antara lain diwujudkan melalui pelaksanaan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP') yang telah ditinjau kembali sehingga lebih sesuai dengan ke­nyataan kemampuan orang tua serta lebih wajar, adil dan   efektif. Di samping itu diusahakan menggairahkan pengikut­sertaan masyarakat luas termasuk dunia usaha melalui Badan Pembantu Penyelenggara Pendidikan (BP3). Usaha-usaha pe­nyempurnaan SPP dan BP3 tersebut akan terus dilanjutkan sehingga  kerjasama  antara keluarga, masyarakat dan Peme­rintah dapat dibina.

Related Posts :

0 Response to "SISTEM PENDIDIKAN DAN PEMBINAAN PEMUDA"

Post a Comment