3 cara untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja di Indonesia.



3 cara untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja di Indonesia.


1.      Tenaga Kerja
Tenaga kerja adalah penduduk dalam usia kerja yang siap melakukan pekerjaan, antara lain mereka yang sudah bekerja, mereka yang sedang mencari pekerjaan, mereka yang bersekolah, dan mereka yang mengurus rumah tangga. (MT Rionga & Yoga Firdaus, 2007:2)


2.      Angkatan Kerja
Angkatan kerja adalah mereka yang mempunyai pekerjaan, baik sedang bekerja maupun yang sementara tidak sedang bekerja karena suatu sebab, seperti patani yang sedang menunggu panen/hujan, pegawai yang sedang cuti, sakit, dan sebagainya. Disamping itu mereka yang tidak mempunyai pekerjaan tetapi sedag mencari pekerjaan/mengharapkan dapat pekerjaan atau bekerja secara tidak optimal disebut pengangguran.
Bukan angkatan kerja adalah mereka yang sedang bersekolah, mengurus rumah tangga tanpa mendapat upah, lanjut usia, cacat jasmani dan sebagainya, dan tidak melakukan suatu kegiatan yang dapat dimasukkan kedalam kategori bekerja, sementara tidak bekerja, atau mencari pekerjaan.



3.      Kesempatan Kerja.
Kegiatan ekonomi di masyarakat membutuhkan tenaga kerja. Kebutuhan akan tenaga kerja itu dapat juga disebut sebagai kesempatan kerja. Kesempatan kerja itu sendiri adalah suatu keadaan yang menggambarkan terjadinya lapangan kerja (pekerjaan) untuk diisi pencari kerja.[1]
Kesempatan kerja di Indonesia dijamin dalam UUD 1945 pada pasal 27 ayat 2 yang berbunyi “Tiap-tiap warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak”. Dari bunyi UUD 1945 pasal 27 ayat 2 itu jelas bahwa pemerintah Indonesia untuk menciptakan lapangan kerja bagi anggota masyarakat karena hal ini berhubungan dengan usaha masyarakat untuk mendapat penghasilan.

Upaya-upaya  untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:

1.      Pelatihan tenaga kerja
dalam hal ini para tenga kerja diberikan ,dibimbing dan dikembangkan dalam kompetensi kerja,produktivitas,disiplin ,sikap dan etos kerja berdasarkan atas tingkat keterampilan dan keahlian tertentu yang akan dikerjakan.

2.      Pemagangan
Memberikan kesempatan orang –orang untuk bekerja secara langsung dibawah pengawasan instruktur/buruh yang berpengalaman dalam menghasilkan barang atau jasa.

3.      Perbaikan gizi dan kesehatan
Agar didapat tenaga kerja yang hadal dibutuhkan orang orang yang sehat jasmani dan rohani yaitu dengan memberbaiki gizi ,olahraga dan menjaga kesehatan.







0 Response to "3 cara untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja di Indonesia."

Post a Comment