SEJARAH POLITIK LOKAL YANG ADA DI
INDONESIA
A. PENGERTIAN POLITIK LOKAL
Politik
lokal merupakan semua kegiatan politik yang berada pada level lokal, dalam hal
ini diantaranya kota, kabupaten dan desa. Politik lokal berkaitan dengan
politik seperti halnya pemerintahan lokal, pembentukan kebijakan daerah, maupun
pemilihan kepala daerah. Dalam politik lokal, pemerintah nasional tidak
dapat berperan secara penuh, karena politik lokal cakupannya berada di bawah
tingkat nasional. Hal ini terjadi karena dalam setiap tatanan lokal sudah
memiliki peraturan dan kebijakan daerah masing-masing.
Politik lokal dapat
diartikan sebagai pasar lokal yang menyediakan pelayanan publik, pemerintahan
lokal juga dianggap sebagai penyedia layanan yang baik bagi masyarakatnya
karena lebih dapat mengerti kebutuhan rakyatnya. Politik lokal lebih
memperhatikan hak-hak rakyat kecil, karena politik lokal menggunakan pendekatan
grass-root sehingga rakyat kecil menjadi sebuah prioritas
B. Sejarah Singkat Politik Lokal yang
ada di Indonesia
Semua
ilmu tidak lepas dengan sebuah sejarah , begitu juga dengan ilmu politik dan
juga kasus berkaitan dengan ilmu politik juga mempunyai masing-masing sejarah.
Politik lokal yang berkembang di Indonesia telah terlebih dahulu ada sebelum
terbentuknya Bangsa dan Negara ini. Seperti halnya yang ditulis oleh Prof.
Soetandyo Wignjosoebroto yang menulis tentang sentralisasi dan desentralisasi
pemerintah pra kemerdekaan yakni pada tahun 1903 sampai dengan 1945. Dalam
tulisan tersebut dijelaskan bahwa pada masa colonial telah perkembang adanya
sebuah politik lokal yang di Nusantara ditandai dengan dengan adanya
Undang-undang kolonial yang dinamakan Wet Houndende Decentralisatie van Het
Bestuur in Nederlands-Indie. Nama singkatan dari undang-undang ini adalah Decentralisatie
Wet yang digunakan sebelumnya oleh pemerintah Belanda sebagai hasil
tuntutan dari masyarakat Belanda yang pada akhirnya juga diterapkan di
Indonesia. Melalui inilah Politik lokal pada era tersebut berjalan tetapi pada
kenyataannya mengalami sebuah hambatan karena pemerintah Belanda sendiri tidak
menjalankan Undang-Undang tersebut secara fungsinya dikarenakan oleh Gubernur
Jendral yang berkuasa dan juga para birokrat yang bekerja pada waktu itu lebih
berorientasi pada sentralisme serta pemerintah Belanda tidak dapat menduplikasi
tentang desentralisasi ke Hindia Belanda pada waktu itu[.
Seusai
Indonesia dijajah oleh Belanda, Jepang yang menggantikannya dan memegang
kekuasaan pada waktu itu. Pada masa pemerintahan Jepang adalah sebuah kebalikan
dari tujuan-tujuan dan kebijakan yang dijalankan pada masa diduduki Belanda.
Seperti hanya yang berkaitan dengan politik Lokal yang berkembang. Politik
lokal pada masa Jepang lebih berjalan , dengan adanya pembagian daerah atas
karesidenan-karesidenan yang daerahnya disebut Syuu’ dan dikepalai
oleh perwira Jepang yang disebut Syutyoo.
REFERENSI:
0 Response to "SEJARAH POLITIK LOKAL YANG ADA DI INDONESIA"
Post a Comment