SEJARAH POLITIK LOKAL YANG ADA DI INDONESIA



SEJARAH POLITIK LOKAL YANG ADA DI INDONESIA




A.    PENGERTIAN POLITIK LOKAL
            Politik lokal merupakan semua kegiatan politik yang berada pada level lokal, dalam hal ini diantaranya kota, kabupaten dan desa. Politik lokal berkaitan dengan politik seperti halnya pemerintahan lokal, pembentukan kebijakan daerah, maupun pemilihan kepala daerah. Dalam politik lokal, pemerintah nasional  tidak dapat berperan secara penuh, karena politik lokal cakupannya berada di bawah tingkat nasional. Hal ini terjadi karena dalam setiap tatanan lokal sudah memiliki peraturan dan kebijakan daerah masing-masing.
Politik lokal dapat diartikan sebagai pasar lokal yang menyediakan pelayanan publik, pemerintahan lokal juga dianggap  sebagai penyedia layanan yang baik bagi masyarakatnya karena lebih dapat mengerti kebutuhan rakyatnya. Politik lokal lebih memperhatikan hak-hak rakyat kecil, karena politik lokal menggunakan pendekatan grass-root sehingga rakyat kecil menjadi sebuah prioritas
B.     Sejarah Singkat Politik Lokal yang ada di Indonesia
            Semua ilmu tidak lepas dengan sebuah sejarah , begitu juga dengan ilmu politik dan juga kasus berkaitan dengan ilmu politik juga mempunyai masing-masing sejarah. Politik lokal yang berkembang di Indonesia telah terlebih dahulu ada sebelum terbentuknya Bangsa dan Negara ini. Seperti halnya yang ditulis oleh Prof. Soetandyo Wignjosoebroto yang menulis tentang sentralisasi dan desentralisasi pemerintah pra kemerdekaan yakni pada tahun 1903 sampai dengan 1945. Dalam tulisan tersebut dijelaskan bahwa pada masa colonial telah perkembang adanya sebuah politik lokal yang di Nusantara ditandai dengan dengan adanya Undang-undang kolonial yang dinamakan Wet Houndende Decentralisatie van Het Bestuur in Nederlands-Indie. Nama singkatan dari undang-undang ini adalah Decentralisatie Wet yang digunakan sebelumnya oleh pemerintah Belanda sebagai hasil tuntutan dari masyarakat Belanda yang pada akhirnya juga diterapkan di Indonesia. Melalui inilah Politik lokal pada era tersebut berjalan tetapi pada kenyataannya mengalami sebuah hambatan karena pemerintah Belanda sendiri tidak menjalankan Undang-Undang tersebut secara fungsinya dikarenakan oleh Gubernur Jendral yang berkuasa dan juga para birokrat yang bekerja pada waktu itu lebih berorientasi pada sentralisme serta pemerintah Belanda tidak dapat menduplikasi tentang desentralisasi ke Hindia Belanda pada waktu itu[.
            Seusai Indonesia dijajah oleh Belanda, Jepang yang menggantikannya dan memegang kekuasaan pada waktu itu. Pada masa pemerintahan Jepang adalah sebuah kebalikan dari tujuan-tujuan dan kebijakan yang dijalankan pada masa diduduki Belanda. Seperti hanya yang berkaitan dengan politik Lokal yang berkembang. Politik lokal pada masa Jepang lebih berjalan , dengan adanya pembagian daerah atas karesidenan-karesidenan yang daerahnya disebut Syuu’ dan dikepalai oleh perwira Jepang yang disebut Syutyoo.
REFERENSI:


0 Response to "SEJARAH POLITIK LOKAL YANG ADA DI INDONESIA"

Post a Comment