Factor Yang Mempengaruhi Optimalisasi Pemasukan Dana Kekas
Negara ( Pajak)
Pajak
adalah iyuran wajib yang dipungut oleh pemerintah dari masyarakat (wajib pajak)
untuk menutupi pengeluaran rutin negara dan biaya pembangunan tanpa balas jasa
yang dapat ditunjuk secara langsung. Dan ada beberapa Factor yang turut mempengaruhi
optimalisasi pemasukan dana kekas negara adalah:
1. filsafat negara
Negara yang berideologi yang
berorientasi kepada kesejahtraan rakyat banyak akan mendapat dukungan dari
rakyatnya dalam hal pembayaran pajak. Untuk itu rakyat diikut sertakan dalam
menentukanberat rinngannya pajak melalui penetapan undang-undang perpajakan
oleh DPR sebaliknya dinegara yang berorientasi kepada kepenmtingan penguasa
sangat sulit untuk mengharapkan partisipasi masyarakat untuk kewajiban
pajaknya.
2. Kejelasan undang-undang dan
peraturan perpajakan
Yang jelas mudah dan sederhana serta
pasti akan menimbulkan penafsiran yang baik dipihak fiscus maupun dipihak wajib
pajak
3. Tingkat pendidikan penduduk / wajib
pajak
Secara umum dapat dikatakan bahwa
semakin tinggi pendidikan wajib pajak maka makin mudah bagi mereka untuk
memahami peraturan perpajakan termasuk memahami sanksi administrasi dan sanksi
pidana fiscal.
4. Kualitas dan kuantitas petugas pajak
setempat
Sangat menentukan efektifitas uu dan
peraturan perpajakan . fiscus yang professional akan akan berusaha secara
konsisten untuk menggali objek pajak yang menurut ketentuan pajak harus
dikenakan pajak.
5. Strategi yang diterapkan organisasi
yang mengadministrasikan pajak di Indonesia, unit-unit untuk ini adalah:
· Kantor pelayanan pajak
· kantor pemeriksaan dan penyelidikan
pajak yanmg dilakukan dirjen pajak
Referensi:
Abut,
Hilarus.2005. Perpajakan Jakarta. Diadit. Media
Djuanda,
gustian. 2003. Pajak penghasilan orang pribadi. Jakarta. PT. Salemba
empat.
Gunadi.
2002. Ketentuan Dasar pajak penghasilan. Jakarta. PT. salemba empat.
http//:
MAKALAH
PERPAJAKAN - SITUS PELAJAR.htm
Indonesia, direktorat
jendral pajak.2000. KMK 535KMK 03/2000. Tentang wajib pajak tertentu yang di
kecualikan dari kewajiban menyampaikan pemberitahuan surat pemberitahuan
tahunan. 22 Desember 2000.
0 Response to "Factor Yang Mempengaruhi Optimalisasi Pemasukan Dana Kekas Negara ( Pajak)"
Post a Comment