HAMBATAN PEMUNGUTAN PAJAK
Pajak adalah iyuran wajib yang dipungut oleh
pemerintah dari masyarakat (wajib pajak) untuk menutupi pengeluaran rutin
negara dan biaya pembangunan tanpa balas jasa yang dapat ditunjuk secara
langsung. Dan salah satu syarat warga Negara yang baik adalah membayar pajak Sudah menjadi kewajiban masyarakat
di bidang perpajakan, yaitu membayar pajak dengan benar dan sesuai dengan
peraturan yang berlaku. Namun dalam kenyataannya banyak hambatan yang dihadapi,
yaitu perlawanan terhadap pajak yang dibedakan menjadi dua, yaitu:
1.
Perlawanan Pasif
Perlawanan
pasif terdiri dari hambatan-hanbatan yang mempersulit pemungutan pajak yang
erat hubungannya dengan struktur ekonomi, perkembangan intelektual dan sistem
pemungutan pajak itu sendiri. Walaupun perlawanan pajak ini tidak secara
nyata dari masyarakat, namun akibatnya masyarakat tidak mau membayar pajak.
2.
Perlawanan aktif
Perlawanan
aktif meliputi semua usahadan perbuatan yang secara langsung ditujukan terhadap
focus dan bertujuan untuk menghindari pajak. Usaha tersebut dapat berupa
pengelakan atau penyelundupan pajak, pembuatan faktur pajak fiktif,
memanipulasi data, melalaikan pajak,dan sebagainya.
http://pengertian dasar perpajakan (makalah sederhana
perpajakan) _ kurniawan budi raharjo.htm
0 Response to "HAMBATAN PEMUNGUTAN PAJAK"
Post a Comment