Organisasi Sosial.
Organisasi social adalah sekumpulan orang atau individu dalam
suatu kelompok yang saling berinteraksi. Selain itu organisasi social dapat
diartikan perkumpulan social yang dibentuk oleh masyarakat, baik berbadan hukum
maupun tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi
masyarakat dalam membangun bangsa dan negara.
Organisasi
social memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
a.
Rumusan batasan-batasan operasional dari suatu organisasi jelas.
b.
Menetapkan para anggotanya secara formal.
c.
Memiliki identitas yang jelas.
d.
Memiliki struktur organisasi yang berbeda dengan organisasi lain.
e.
Organisasi sah setelah melalui prosedur hukum, misalnya telah disahkan oleh
Notaris.
f.
Adanya aturan tertulis untuk mengawasi anggotanya.
Menurut
Berelson dan Steiner sebuah organisasi social memiliki ciri-ciri sebagai
berikut :
1.
Formalitas, merupakan ciri
organisasi social yang merujuk kepada adanya perumusan tertulis daripada
peraturanperaturan ketetapan-ketetapan, prosedur, kebijaksanaan, tujuan,
strategi dan seterusnya.
2.
Hierarkhi, merupakan ciri
organisasi yang merujuk pada adanya suatu pola kekuasaan dan wewenang yang
berbentuk piramida, artinya ada orang-orang tertentu yang memiliki kedudukan
dan kekuasaan serta wewenang yang lebih tinggi daripada anggota biasa pada
organisasi tersebut.
3.
Besarnya dan
kompleksitasnya, dalam hal ini pada umumnya organisasi social memiliki banyak
anggota sehingga hubungan social antar aggota adalah tidak langsung.
4.
Lamanya, menunjuk pada diri
bahwa eksistensi suatu organisasi lebih lama daripada keanggotaan orang-orang
dalam organisasi itu.
0 Response to "Organisasi Sosial."
Post a Comment