Organisasi Sosial.



Organisasi Sosial.

Organisasi social adalah sekumpulan orang atau individu dalam suatu kelompok yang saling berinteraksi. Selain itu organisasi social dapat diartikan perkumpulan social yang dibentuk oleh masyarakat, baik berbadan hukum maupun tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam membangun bangsa dan negara.

Organisasi social memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
a. Rumusan batasan-batasan operasional dari suatu organisasi jelas.
b. Menetapkan para anggotanya secara formal.
c. Memiliki identitas yang jelas.
d. Memiliki struktur organisasi yang berbeda dengan organisasi lain.
e. Organisasi sah setelah melalui prosedur hukum, misalnya telah disahkan oleh Notaris.
f. Adanya aturan tertulis untuk mengawasi anggotanya.

Menurut Berelson dan Steiner sebuah organisasi social memiliki ciri-ciri sebagai berikut :

1.      Formalitas, merupakan ciri organisasi social yang merujuk kepada adanya perumusan tertulis daripada peraturanperaturan ketetapan-ketetapan, prosedur, kebijaksanaan, tujuan, strategi dan seterusnya.

2.      Hierarkhi, merupakan ciri organisasi yang merujuk pada adanya suatu pola kekuasaan dan wewenang yang berbentuk piramida, artinya ada orang-orang tertentu yang memiliki kedudukan dan kekuasaan serta wewenang yang lebih tinggi daripada anggota biasa pada organisasi tersebut.


3.      Besarnya dan kompleksitasnya, dalam hal ini pada umumnya organisasi social memiliki banyak anggota sehingga hubungan social antar aggota adalah tidak langsung.

4.      Lamanya, menunjuk pada diri bahwa eksistensi suatu organisasi lebih lama daripada keanggotaan orang-orang dalam organisasi itu.

0 Response to "Organisasi Sosial."

Post a Comment