Perbedaan Antara CV dengan
PT
Kekhasan CV adalah
memiliki Pesero Aktif (pesero pengurus) dan Pesero Komanditer (pesero
diam). Pesero aktif menjalankan pengurusan dan pengelolaan perusahaan sementara
kehadiran pesero pasif/komanditer berlaku sebagai penyuplai modal.
Konsekuensinya adalah pesero aktif akan bertanggung jawab secara penuh terhadap
seluruh harta pribadinya untuk mengganti kerugian yang dituntut oleh pihak
ketiga sekiranya terjadi kerugian dalam perusahaan. Sedangkan Persero Komanditer,
hanya bertanggung jawab sebesar modal yang disetorkannya ke dalam perseroan.
Perbedaan lain antara
CV dengan PT adalah :
a. Status perusahaan
PT
merupakan bentuk usaha yang berbadan hukum sedangkan CV merupakan badan
usaha yang tidak berbadan hukum.
b. Pemisahan
kekayaan pribadi
Karena
statusnya berbadan hukum, maka PT mempunyai kekayaan yang terpisah dengan
kekayaan para pendirinya. Jadi, PT dapat memiliki harta kekayaan sendiri.
Sementara itu, CV yang berstatus tidak berbadan hukum, kekayaan para
pendirinya tidak terpisahkan dari kekayaan CV.
c. Modal
perusahaan
Modal
untuk pendirian sebuah CV tergantung seberapa besar modal yang disetor
oleh pesero pasif, sementara modal untuk sebuah PT dikumpulkan dari para
pendiri dengan persentasenya masing-masing.
Kelebihan
dan Kelemahan CV
Kelebihan CV antara
lain :
a. Prosedur
pendiriannya relatif mudah
b. Modal
yang dapat dikumpulkan lebih banyak, karena didirikan banyak pihak (modal
gabungan)
c. Kemampuan
untuk memperoleh kredit lebih besar
d. Kemampuan
manajemen lebih luas
e. Manajemen
dapat didiversikasikan
f. Struktur
organisasi yang tidak terlau rumit
g. Kemampuan
untuk berkembang lebih besar
Kelemahan CV antara
lain :
a. Sebagian
anggota memiliki tanggung jawab tidak terbatas
b. Kelangsungan
hidup perusahaan tidak terjamin
c. Sulit
untuk menarik kembali investasinya
d. Apabila
perusahaan berutang/merugi, maka semua sekutu bertanggung jawab secara bersama-sama
0 Response to "Perbedaan Antara CV dengan PT"
Post a Comment