A. PENGERTIAN PELAKU EKONOMI
Pelaku ekonomi adalah
individu-individu atau lembaga-lembaga yang terlibat dalam proses kegiatan
ekonomi baik produksi, distribusi, maupun konsumsi. Yang berperan dalam pelaku
ekonomi adalah rumah tangga, masyarakat, perusahaan/sektor usaha dan
pemerintah. Pemerintah selain sebagai pelaku ekonomi juga berperan aktif
sebagai pengawas, kontroler dan koordinator dalam kegiatan ekonomi agar
tercipta iklim yang kondusif.
B. PELAKU EKONOMI DALAM KEGIATAN POKOK EKONOMI
1) RUMAH TANGGA KELUARGA
1.Rumah Tangga Keluarga sebagai Produsen
Rumah tangga keluarga dalam kegiatan
ekonomi merupakan pemilik faktor produksi yang meliputi tanah, tenaga kerja,
keahlian dan modal. Kegiatan produksi yang dilakukan dalam rumah tangga
keluarga adalah menyediakan faktor produksi yang dibutuhkan pelaku ekonomi
lainnya. Dalam kegiatan ini rumah tangga keluarga memperoleh
penghasilan/pendapatan dalam bentuk uang.
2. Rumah Tangga Keluarga sebagai Distributor
Kegiatan distribusi yang dilakukan oleh rumah tangga
bertujuan untuk mendapatkan penghasilan. Kegiatan tersebut dapat dilakukan
dengan membuka toko atau warung, menjadi pedagang keliling atau pedagang
asongan.
3. Rumah Tangga Keluarga sebagai Konsumen
Rumah tangga keluarga merupakan kelompok yang paling sering
melakukan kegiatan konsumsi. Faktor yang mempengaruhi kegiatan konsumsi rumah
tangga adalah:
- Jumlah pendapatan keluarga
- Jumlah anggota keluarga
- Tingkat harga barang atau jasa
- Status sosial ekonomi keluarga
2) MASYARAKAT
1.
Masyarakat
sebagai Produsen
Masyarakat sebagai produsen mencakup
berbagai bentuk kegiatan masyarakat yang dapat menghasilkan pendapatan,
misalnya kegiatan usaha, berdagang, bercocok tanam, beternak, dll. Dalam
kegiatan usaha, yang berkembang dalam kehidupan masyarakat adalah sektor usaha
informal yang mempunyai ciri- ciri:
a) Tidak memiliki alat-alat produksi
yang canggih.
b) Tidak memiliki pendidikan/keahlian
khusus.
c) Dapat membuka lapangan kerja yang
tidak sedikit jumlahnya.
d) Hanya memiliki ruang lingkup usaha
ekonomi yang sempit dan kecil.
Contoh
kegiatan ekonomi sektor usaha informal: pedagang asongan, pedagang kaki lima,
pedagang keliling.
2.
Masyarakat
sebagai Distributor
Masyarakat sebagai distributor
diwujudkan dalam bentuk terjadinya proses penyaluran barang dan jasa dari
produsen ke konsumen.
3.
Masyarakat
sebagai Konsumen
Masyarakat adalah pengguna (konsumen)
“public goods” atau produk-produk umum, seperti jalan raya, jembatan,
rumah sakit, sekolah, dan lain-lain.
3) PERUSAHAAN
1) Perusahaan sebagai Produsen
Sesuai dengan fungsinya, perusahaan dalam aktivitasnya selalu
menghasilkan barang atau jasa. Beberapa hal yang harus dilakukan perusahaan
sebelum menjalankan aktivitasnya adalah:
- Menentukan barang/jasa yang akan diproduksi
- Menentukan bagaimana pengelolaan barang/jasa
- Memastikan barang/jasa yang akan diproduksi dibutuhkan oleh masyarakat
2. Perusahaan sebagai distributor
Hal-hal yang dilakukan perusahaan sebagai distributor:
- Mengadakan kegiatan promosi
- Mengadakan kegiatan perdagangan
- Membuka agen atau cabang
- Memiliki armada angkutan
3. Perusahaan sebagai Konsumen
Kegiatan konsumsi yang dilakukan perusahaan berkaitan erat
dengan proses produksi yang dijalankan, antara lain:
- Pengadaan bahan pokok
- Pengadaan alat/sarana
- Pembayaran upah karyawan
4).NEGARA
1. Negara sebagai Produsen
Kegiatan produksi yang dilakukan pemerintah bertujuan
meningkatkan kesejahteraan rakyat, antara lain:
- Membangun pembangkit tenaga listrik
- Membangun sarana transportasi
- Membangun perusahaan air minum
2. Negara sebagai Distributor
Negara sebagai distributor memiliki kewajiban untuk
menyalurkan barang dan jasa dari yang berlebihan kepada yang kekurangan
sehingga hasil-hasil produksi dapat dinikmati seluruh rakyat. Kegiatan
distribusi yang dilakukan pemerintah antara lain:
- Menyalurkan energi listrik melalui PLN
- Menyalurkan jasa telepon melalui Telkom
3. Negara sebagai Konsumen
Kegiatan konsumsi yang dilaksanakan pemerintah bertujuan
untuk menjalankan roda pemerintahan, antara lain:
- Membayar gaji pegawai
- Menggunakan tenaga ahli
- Menggunakan alat-alat kantor
- Memanfaatkan energi listrik
4. Negara sebagai Pengatur Ekonomi
Peranan negara/pemerintah sebagai pengatur ekonomi:
- Melindungi masyarakat terhadap dampak negatif pertumbuhan ekonomi yang kurang seimbang dan tidak terkendali
- Membangun modal sosial seluas-luasnya
- Menciptakan dan memelihara keserasian pertumbuhan ekonomi
Kebijakan pemerintah dalam bidang ekonomi antara lain:
a. Kebijakan Fiskal
Kebijakan fiskal adalah kebijakan pemerintah dalam bidang
anggaran negara dengan tujuan untuk mempertahankan kestabilan proses
pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Kebijakan fiskal menyangkut dua aspek
yaitu:
- Aspek kualitatif, yaitu menyangkut jenis-jenis pajak, pembayaran dan subsidi.
- Aspek kuantitatif, yaitu menyangkut dana yang harus dikumpulkan dan dibayarkan.
b. Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter adalah segala kebijakan pemerintah di
bidang keuangan yang bertujuan menjaga kestabilan harga dan nilai mata uang.
Kebijakan moneter mencakup:
- Kebijakan cadangan kas, yaitu kebijakan pemerintah untuk mengatur jumlah uang yang beredar dengan cara mengubah cadangan minimum BI.
- Kebijakan kredit, yaitu kebijakan pemerintah untuk mengatur jumlah uang yang beredar dengan cara memberikan kredit secara selektif.
- Kebijakan diskonto, yaitu kebijakan pemerintah dalam menjaga kestabilan jumlah uang yang beredar dengan cara menaikkan/menurunkan suku bunga BI.
- Kebijakan politik pasar terbuka, yaitu kebijakan pemerintah dalam mengendalikan jumlah uang yang beredar dengan cara menjual/membeli surat-surat berharga kepada masyarakat.
C. PELAKU EKONOMI
Pelaku kegiatan ekonomi di Indonesia dapat dikelompokkan
dalam 3 sektor usaha formal yaitu BUMN, BUMS dan Koperasi.
1) BUMN ( Badan
Usaha Milik Negara)
BUMN adalah badan usaha yang didirikan dan dimiliki
pemerintah.
Tujuan kegiatan BUMN:
1) Untuk menambah keuangan kas Negara
2) Membuka lapangan kerja
3) Melayani dan memenuhi kebutuhan
masyarakat.
Alasan pemerintah mendirikan BUMN adalah:
a. Untuk memenuhi kebutuhan nasional
yang tidak dilakukan oleh swasta.
b. Untuk mengendalikan bidang-bidang
usaha strategis dan menguasai hajat hidup orang banyak.
Peranan BUMN dalam
perekonomian nasional adalah :
a. Mencegah agar cabang-cabang produksi
yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak tidak dikuasai
oleh sekelompok masyarakat tertentu.
b. Memberikan pelayanan untuk memenuhi
kebutuhan masyarakat.
c. Membuka lapangan kerja.
d. Melakukankegiatan produksi dan
distribusi yang menguasai hidup hajat hidup orang banyak.
e. Sebagai sumber pendapatan negara.
Kebaikan BUMN :
a. Modal dari pemerintah
b. Mengutamakan pelayanan umum
c. Memiliki kekuatan hukum yang kuat
d. Organisasi disusun secara mantap
Kelemahan BUMN:
a. Pengambilan keputusan lamban karena
panjangnya birokrasi.
b. BUMN banyak merugi
c. Organisasinya sangat kaku.
2). BUMS ( Badan
Usaha Milik Swasta )
BUMS adalah badan usaha yang didirikan dan dimiliki swasta
secara individu atau kelompok.
Tujuan kegiatan BUMS:
a. Mengembangkan dan memperluas usaha
usaha
b. Membuka lapangan kerja
c. Memperoleh laba-laba
sebesar-besarnya.
Peranan BUMS dalam
perekonomian nasional adalah:
1) Sebagai mitra pemerintah dalam
kegiatan perekonomian.
2) Membantu pemerintah dalam pengelolaan
kegiatan ekonomi yang tidak ditangani pemerintah.
3) Meningkatkan penerimaan dan devisa
negara
4) Menciptakan lapangan kerja.
Kebaikan BUMS adalah :
a. Meningkatkan pendapatan negara
b. Meningkatkan ekspor import
c. Memperluas lapangan kerja
Kelemahan BUMS adalah :
1. Menimbulkan persaingan pasar tidak
sehat (monopoli)
2. Penyalahgunaan potensi sumber daya
(eksploitasi sumber daya alam sebesar-besarnya)
3. Berkurangnya devisa karena keringanan
bea masuk.
4. Berkurangnya pendapatan negara karena
keringanan pajak.
3). Koperasi
Pengertian koperasi
Menurut UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, koperasi
adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum berdasar
atas asas kekeluargaan.
Prinsip-prinsip
koperasi:
1. Keanggotaan bersifat sukarela dan
terbuka
2. Pengelolaan dilakukan secara
demokratis
3. Pembagian SHU secara adil dan
sebanding dengan besarnya jasa
4. Pemberian balas jasa terbatas terhadap
modal
5. Kemandirian
Landasan koperasi:
6. Landasan idiil adalah Pancasila
7. Landasan struktural adalah UUD 1945
8. Landasan operasional adalah UU Nomor
25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian dan AD/ART koperasi
9. Asas koperasi adalah kekeluargaan
10.
Modal
koperasi berasal dari modal sendiri (simpanan pokok, simpanan wajib, dana
cadangan , hibah) dan modal pinjaman (dari bank, dari koperasi lain atau sumber
pinjaman lain).
11.
Alat
kelengkapan koperasi adalah rapat anggota, pengurus koperasi dan pengawas
koperasi.
Tujuan koperasi:
a) Memajukan kesejahteraan anggota pada
khususnya
b) Mensejahterakan dan mencapai
kemakmuran masyarakat pada umumnya
c) Ikut membangun tatanan perekonomian
nasional
Manfaat koperasi:
a) Memberikan kemudahan dan pelayanan
yang baik kepada anggota
b) Sarana pengembangan potensi dan
kemampuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota
c) Meningkatkan kualitas kehidupan
anggota
d) Memperkokoh perekonomian rakyat
Jenis-jenis koperasi:
a. Menurut sifat usahanya:
12.
Koperasi
Konsumsi, yaitu koperasi yang usahanya menyediakan barang-barang konsumsi.
13.
Koperasi
Produksi, yaitu koperasi yang usahanya menghasilkan daya guna barang atau jasa.
14.
Koperasi
Simpan Pinjam, yaitu koperasi yang usahanya menerima tabungan dan memberikan
pinjaman kepada anggotanya.
15.
Koperasi
Jasa, yaitu koperasi yang usahanya memberikan pelayanan jasa.
16.
Koperasi
Serba Usaha, yaitu koperasi yang usahanya meliputi berbagai macam bidang.
b. Menurut tingkatannya:
17.
Koperasi
Primer, yaitu koperasi yang wilayahnya meliputi satu desa, kelurahan atau
kecamatan.
18.
Koperasi
Pusat, yaitu koperasi yang wilayahnya meliputi kabupaten atau kota.
19.
Koperasi
Gabungan, yaitu koperasi yang wilayahnya meliputi satu propinsi.
20.
Koperasi Induk, yaitu koperasi yang berada di
tingkat nasional.
c. Menurut golongan anggotanya:
a) Koperasi Pemuda
b) Koperasi Pegawai Negeri Sipil
c) Koperasi Sekolah
d) Koperasi TNI dan Polri
5. Kedudukan koperasi dalam perekonomian Indonesia
Kedudukan koperasi:
a) Soko guru perekonomian nasional
b) Bagian integral tata perekonomian
nasional
c) Berperan serta dalam kehidupan
ekonomi bangsa
d) Fungsi dan peran koperasi
Menurut UU No 25 Tahun 1992, fungsi dan peran koperasi adalah:
a) Membangun dan mengembangkan potensi
dan kemampuan ekonomi anggota
b) Berperan aktif dalam upaya
mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat
c) Memperkokoh perekonomian rakyat
d) Berusaha mewujudkan dan mengembangkan
perekonomian nasional
Peranan koperasi dalam perekonomian Indonesia:
a. Mengembangkan potensi
kemakmuran anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk
meningkatkan kesejahteraan rakyat.
b. Berperan aktif dalam
meningkatkan kualitas hidup manusia.
c. Memperkokoh perekonomian nasional
dengan koperasi sebagai soko gurunya.
d. Mengembangkan perekonomian nasional
yang merupakan usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
Selain ketiga usaha formal
diatas (BUMN, BUMS dan Koperasi) terdapat usaha-usaha informal yaitu bidang
usaha bermodal kecil, alat produksi terbatas dan tanpa bentuk badan hukum.
Ciri-ciri usaha informal adalah :
a. Kegiatannya tidak terorganisir secara
baik.
b. Pada umumnya tidak memiliki ijin
resmi dari pemerintah.
c. Pola kegiatanya tidak teratur atau
tidak tetap baik tempat maupun waktu.
d. Modal usaha dan peralatannya relatif
kecil.
Peranan usaha informal dalam
perekonomian Indonesia :
a. Dapat menyebarluaskan hasil produk
tertentu
b. Mempercepat proses kegiatan produksi
karena barang yang dijual cepat laku.
c. Membantu masyarakat ekonomi lemah
dalam pemenuhan kebutuhan dengan harga yang relatif murah
d. Mengurangi pengangguran.
Sektor usaha informal antara lain:
- Pedagang kaki lima, yaitu pedagang yang menjual barang dagangannya di tempat-tempat strategis, seperti di pinggir jalan, di bawah pohon, dan lain-lain.
- Pedagang keliling, yaitu pedagang yang menjual barang dagangannya secara berkeliling dengan jalan kaki atau kendaraan bermotor.
- Pedagang asongan, yaitu pedagang yang menjual barang dagangan yang mudah dibawa kemana-mana seperti di stasiun, terminal dan lain-lain.
- Pedagang musiman, yaitu pedagang yang menjual barang dagangan secara musiman.
Thanks For:
http://ipsasyik.wordpress.com/2012/03/24/materi-pelaku-ekonomi/
0 Response to "pelaku EKonomi : keluarga / rumah tangga ,masyarakat,perusahaan dan Negara"
Post a Comment