TUJUAN MEMPELAJARI PENGANTAR HUKUM INDONESIA



TUJUAN MEMPELAJARI PENGANTAR HUKUM INDONESIA

menurut Hartono Hadisoeprapto dalam bukunya yang berjudul Pengantar Tata Hukum Indonesia mengatakan bahwa Pengantar Tata Hukum Indonesia sebenarnya dipergunakan untuk mengantarkan setiap orang yang ingin mempelajari aturan-aturan hokum yang sedang berlaku di Indonesia. Berlaku berarti yang memberikan akibat hukum bagi peristiwa atau perbuatan-perbuatan didalam masyarakat pada saat ini. Adapun di Indonesia menunjukkan suatu tempat, yaitu di dalam Republik Indonesia (hukum positif di Indonesia).

Tujuan mempelajari pengantar hukum Indonesia adalah agar mengerti dan memahami sistematika dan susunan hokum yang berlaku di Indonesia termasuk mempertahankan, memelihara, dan melaksanakan tata tertib dikalangan anggota masyarakat dan peraturan-peraturan yang diadakan oleh Negara.

Dengan mempelajari hukum Indonesia (hukum positif Indonesia), dapat diketahui perbuatan atau tindakan apa yang memiliki akibat hukum dan perbuatan yang melawan hukum, juga bagimana kedudukan seseorang dalam masyarakat apa kewajiban dan wewenangnya menurut hukum Indonesia.

Mempelajari hukum Indonesia adalah untuk mengetahui fungsi hukum Indonesia,  yaitu ilmu yang mengajarkan dan menanamkan dasar-dasar pengetahuan serta pengertian hukum di Indonesia.  

0 Response to "TUJUAN MEMPELAJARI PENGANTAR HUKUM INDONESIA"

Post a Comment